Pemerintah Sambut Positif Kesepakatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korsel
:
0
Wamenaker Afriansyah Noor menerima audiensi Management Hyundai Heavy Industry (HHI) Republik Korea Selatan. dok. krjogja.
EmitenNews.com - Korea Selatan salah satu negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kerja sama penempatan di Negeri Ginseng itu, dilakukan melalui tiga skema. Dengan semangat itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja di Hyundai Heavy Industry (HHI) Republik Korea.
Saat menerima audiensi Shin Sang Woon, Head of Co-Prosperity Management Department HHI, di Jakarta, Senin (25/7/2022), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengemukakan, pemerintah fokus dan mendukung penuh penempatan PMI untuk bekerja di HHI, dan akan selektif memilih Perusahaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menempatkan, serta terus memantau kinerjanya.
"Kami sangat senang mendengar terjadinya kesepakatan antara PT Putri Samawa Mandiri dengan Agency HNH terkait rencana penempatan PMI untuk bekerja di HHI, Korea Selatan," kata Afriansyah Noor.
Afriansyah Noor mengemukakan, tiga skema dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan. Pertama, penempatan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan skema Goverment to Government (G to G) di bawah kerangka kerja sama Indonesia-Korsel dengan skema Employment Permit System (EPS).
Kedua, penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P to P) untuk penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum. Ketiga, PMI Perseorangan sebagai pekerja profesional yang penempatannya tidak melalui pelaksana penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan yang terendah pada setiap sektor.
"Kemnaker berkeinginan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya penempatan PMI di HHI, dapat berjalan baik," katanya.
Afriansyah Noor berharap kepada P3MI tersebut dapat segera memenuhi Term and Conditions dimaksud dan segera menyiapkan CPMI yang kompeten sesuai uraian jabatan yang diminta pihak HHI. Kepada HHI, Kemnaker meminta untuk dapat menyediakan fasilitas bagi PMI yang memadai, agar mereka nantinya dapat bekerja dengan baik dan tentunya akan meningkatkan produktivitas perusahaan.
"Kami berharap kerja sama penempatan ini dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi perlindungan dan kesejahteraan bagi PMI," ujar Afriansyah Noor. ***
Related News
Menkeu Suahasil Pastikan Tetap Kejar Para Pengemplang BLBI
Rupiah Ditutup di Rp17.903, Berpotensi Sentuh Rp18.000?
Tertekan Dolar dan Kebutuhan Valas, Rupiah Kian Dekati Rp18.000/USD
Ikut Tertekan Bunga Fed, Emas Antam Turun Lagi Rp15 Ribu
Tencent Rilis TenPayGo, Mudahkan Turis Asing di China
Trump: Hubungan AS-China tak Pernah Seakur Sekarang





