Pemerintah Serap Rp6,39 Triliun dari Lelang Enam Seri Sukuk Hari Ini

EmitenNews - Hari ini (Selasa, 23/3/2021) pemerintah melaksanakan lelang enam seri Surat Berharga Syariah atau Sukuk Negara, yakni seri SPNS10092021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat total penawaran yang masuk sebesar Rp17,16 triliun. Rinciannya, untuk seri SPNS10092021 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp1,6 triliun, seri PBS027 sebesar Rp4,036 triliun, seri PBS017 Rp1,99 triliun, seri PBS029 Rp4,34 triliun, seri PBS004 Rp3,01 triliun, dan seri PBS028 sebesar Rp2,17 triliun.
Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang untuk seri SPNS10092021 jumlah nominal dimenangkan sebesar Rp0,95 triliun, seri PBS027 sebesar Rp2,5 triliun, seri PBS017 sebesar Rp1,65 triliun, seri PBS029 sebesar Rp1,2 triliun, seri PBS004 sebesar Rp0,087 triliun dan seri PBS028 sebesar Rp0,009 triliun.
Dengan demikian total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp6,39 triliun.
Seperti diketahui pemerintah sebelumnya menetapkan imbal hasil yang ditawar yakni SPN-S 10092021 (diskonto), PBS027 (6,63 persen), PBS017 (6,12 persen), PBS029 (6,37 persen), PBS004 (6,10 persen), dan PBS028 (7,75 persen). Waktu jatuh tempo sukuk ini mulai dari 10 September 2021 hingga yang paling lama yakni 15 Oktober 2046.(*)
Related News

Kasus Korupsi ASDP, Bos PINTU Tak Hadiri Panggilan KPK

Kemarau 2025 Lebih Lambat dan Durasi Pendek, Ini Peringatan BMKG

Bahaya Merkuri, Menteri KP Ingatkan Ikan Waduk Cirata Tidak Layak

Presiden Perkuat Posisi Bali Destinasi Strategis Standar Internasional

Kopdes Merah Putih Akan Salurkan Pupuk Hingga Tabung Gas

Kasus Gratifikasi di MPR, Seorang Tersangka Terima Rp17 Miliar