EmitenNews.com - Dalam upaya mencapai Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI).
"Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) adalah pedoman lanskap ekonomi syariah nasional yang paling terkini,” kata Kepala Sekretariat KNEKS Wempi Saputra.
Terdapat empat pilar yang diturunkan dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI). Yakni Pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, serta Pengembangan dan Perluasan Kegiatan Usaha Syariah. Dari keempat pilar tersebut, diturunkan kembali dalam 13 program yang capaiannya telah dirasakan.
Wempi menjelaskan, dilihat dari sisi riset ekonomi keuangan syariah, KNEKS berkontribusi dalam pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI). Capaian selanjutnya dapat dilihat dari kodifikasi produk halal yang datanya dimasukkan ke dalam pemberitahuan ekspor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
“Jadi, nanti kalau kita ekspor ke luar negeri, itu mereka sudah bisa identifikasi ini memang produk halal sebab sudah ada angka untuk kodifikasinya,” kata Wempi.
Mengenai sertifikasi halal, Wempi menilai walaupun masih belum optimal, tapi sudah diluncurkan dan sedang disosialisasikan secara masif. Kemudian, dilakukan pembentukan penyelenggara crowdfunding dengan UMKM sebagai fasilitator untuk pembiayaan.
“Crowd funding di bidang ini sudah dapat izin OJK sehingga nanti bisa menggantikan sukuk ataupun saham syariah khusus untuk pendanaan UMKM,” ujar Wempi.
Di sisi lain, piloting KPBU syariah di Jalan Lintas Timur Sumatera dan Riau juga sudah direalisasikan dengan nilai hingga Rp1 triliun. Sementara, Gerakan Nasional Wakaf Uang menjadi inisiatif pengembangan wakaf uang yang sekarang sudah berjalan di masyarakat.(fj)
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset