Pemerintah Terbitkan Obligasi Hijau Senilai USD4,8 Miliar Sejak 2018 , Ini Peruntukannya
:
0
Obligasi Syariah Sukuk ritel dok Kemenkeu.go.id.
EmitenNews.com - Indonesia telah menerbitkan obligasi hijau senilai USD4,8 miliar sejak 2018, termasuk obligasi syariah hijau atau sukuk. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menerbitkan obligasi hijau untuk membiayai proyek-proyek dalam mengatasi perubahan iklim yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Pemerintah Indonesia sejak 2018 telah menerbitkan obligasi hijau senilai 4,8 miliar dolar AS termasuk yang berbasis syariah atau sukuk," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Joint G20/OECD Corporate Governance Forum, Kamis (14/7/2022).
Dalam menerbitkan obligasi hijau, pemerintah perlu menjaga integritas proyek ramah lingkungan yang didanai, dengan selalu melakukan verifikasi dan bersikap transparan.
"Pemerintah Indonesia termasuk yang aktif menerbitkan dan merancang obligasi hijau sebagai salah satu instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk memenuhi komitmen kami terhadap pengentasan perubahan iklim," kata Sri Mulyani. ***
Related News
PGEO Pacu Pengembangan Proyek Panas Bumi di 4 Wilayah, Ini Daftarnya
Meningkat Target Kemitraan Sawit Rakyat PalmCo, Jadi 64.176 Hektare
Target Realisasi Investasi 2027 Rp2.322T, Menteri Rosan Pastikan Ini
Memasuki Semester II–2026, Ekonomi RI Dihadapkan Dua Sinyal Pelemahan
Buruan, Hari Ini 81.000 Konsumen Beli BBM Dapat Diskon
Hadapi Dinamika Global, BRICS Dorong Penguatan Fondasi Resiliensi





