Pemerintah Tunda Penerapan TKDN Kendaraan Listrik 40 Persen dari 2024 ke 2026
                            EmitenNews.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menuturkan, pihaknya memberlakukan relaksasi, yakni menunda tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik sebesar 40 persen dari sebelumnya pada 2024 menjadi tahun 2026. Hal ini dilakukan guna menarik lebih banyak investasi kendaraan listrik.
“Bukan berarti tahun 2026 baru bisa tercapai 40 persen karena semua tergantung dari baterai. Baterai itu komponennya sudah 40-50 persen dari kendaraan listrik. Ketika Indonesia sudah mulai memproduksi baterai, nilai TKDN bisa lebih cepat di atas 40 persen,” kata Agus di ajang pameran otomotif GAIKINDO International Auto Show (GIIAS) ke-30 di Gedung Indonesia Conference Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kabupaten Tangerang (Banten).
Dalam mengembangkan produksi kendaraan listrik, pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan manapun untuk mulai berinvestasi. Salah satu contohnya adalah penambahan investasi oleh Mitsubishi Motor Corporation, produsen otomotif asal Jepang senilai Rp 5,7 triliun.
Investasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas produksinya menjadi 250 ribu unit pada tahun 2024. Pada tahun 2023, Mitsubishi menargetkan realisasi penanaman modalnya di Indonesia sebesar Rp 12,3 triliun.(*)
Related News
                            Ternyata Tak Bahas Kereta Cepat, Jonan Puja-Puji Program Prabowo
                            IHSG Ambruk 0,40%, Saham Properti dan Teknologi Jadi Beban
                            User Baru PINTU Dongkrak Volume Token DEX Naik Hampir 500%
                            BI Ingatkan Risiko Fraud dan Scam Makin Kompleks Manfaatkan AI
                            IHSG Ngacir lagi 0,26 Persen ke Level 8.296 di Sesi I
                            Presiden Instruksikan Peningkatan Transportasi Berbasis Kereta Api
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




