Penting diketahui Motis DJKA juga menegaskan bahwa sepeda motor listrik sementara belum dapat diikutsertakan dalam program Motis. Hal ini disebabkan belum adanya standar operasional prosedur (SOP) terkait pengangkutan kendaraan listrik menggunakan kereta api. 

“Untuk motor listrik saat ini belum kami terima karena kami belum memiliki SOP terkait pengangkutannya, apakah baterainya harus dilepas atau tetap dipasang,” ujar Arif. 

Pendaftaran program ini telah dibuka hingga 29 Maret 2026 melalui laman nusantara.kemenhub.go.id maupun secara langsung di sejumlah stasiun yang melayani pendaftaran. Periode keberangkatan untuk arus mudik dijadwalkan pada 13 hingga 19 Maret 2026. Arus balik akan dilaksanakan pada 24 hingga 30 Maret 2026.***