Penerbitan SUN Lewat Private Placement Kepada BI Hasilkan Transaksi Rp128,57 Triliun
EmitenNews.com - Selasa (27/12) kemarin Pemerintah melakukan penerbitan delapan seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement kepada Bank Indonesia. Jumlah total nominal SUN yang diterbitkan sebesar Rp128.577.740.000.000. Penerbitan SUN tersebut merupakan transaksi yang keenam dalam rangka implementasi SKB III.
Adapun rinciannya adalah, untuk SUN seri VR0088 total nominalnya sebesar Rp2.334.205.000.000, seri VR0089 sebesar Rp2.334.195.000.000, seri VR0090 Rp2.334.195.000.000, seri VR0091 Rp2.334.195.000.000, seri VR0092 Rp29.810.245.000.000, seri VR0093 Rp29.810.235.000.000, seri
VR0094 Rp29.810.235.000.000, dan seri VR0095 Rp29.810.235.000.000.
Transaksi private placement dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia Nomor 347/KMK.08/2021 dan Nomor 23/11/KEP.GBI/2021 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia untuk Pembiayaan Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan dalam rangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Transaksi dilakukan melalui Penerbitan Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara oleh Pemerintah dan Pembelian di Pasar Perdana oleh Bank Indonesia, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan cara Private Placement.
"Transaksi ini merupakan wujud kuatnya sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal Pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang bersama-sama berperan dalam menangani dampak Covid-19," demikian siaran pers Ditjen Pegelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.
Pemerintah tetap menjaga bahwa kebijakan penanganan dampak Covid-19 ini tetap dalam koridor pengelolaan keuangan yang pruden dan kredibel. Hal ini menjadi pertimbangan penting mengingat target Pemerintah melakukan konsolidasi fiskal di tahun 2023.
Dari sisi pembiayaan APBN, Pemerintah tetap mengelola utang secara hati-hati dan terukur, serta memperhatikan debt affordability untuk menjaga kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).(fj)
Advertorial
Related News
PLN Electric Run 2024, Generali Indonesia Terus Promosikan Kesehatan
WITF dan SEABEF 2024 Berpotensi Tingkatkan Industri Penerbangan
PTP Nonpetikemas Tingkatkan Fasilitas Bongkar Muat di Terminal Kijing
Cegah Kebakaran Akibat Listrik, Pelanggan Disarankan Pakai RCBO
Pemerintahan Prabowo Akan Bangun 17 Bendungan di 2025
Muatan Tol Laut Naik Signifikan dalam 10 Tahun Terakhir