Penerimaan Pajak Cukup Kuat, Menkeu Ungkap Sudah Capai Rp1.310,5 Triliun
Pajak DJP dok Goodnewsfromindonesia.
EmitenNews.com - Penerimaan pajak cukup kuat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun. Itu berarti sudah 88,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Penerimaan pajak kita masih cukup kuat atau tumbuh 54,2 persen sepanjang Januari sampai September 2022 atau capai Rp1.310,5 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat (21/10/2022).
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas telah mencapai Rp723,3 triliun sepanjang Januari-September 2022 atau sudah 96,6 persen dari target penerimaan PPh Nonmigas dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2022.
"Artinya PPh Nonmigas sudah pasti akan capai atau melebihi target di 2022 ini," kata mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah mencapai Rp504,5 triliun atau mencapai 78,9 persen dari target. Aparat pajak akan terus mengakselerasi sehingga berpotensi mencapai target.
Untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lain telah mencapai Rp20,4 triliun, PPh Migas telah mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4 persen dari target.
Jadi kalau dilihat dari persentase pencapaian, menurut Menteri Sri Mulyani, tampaknya penerimaan pajak akan melewati target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022. ***
Related News
Sistem Keuangan Stabil, KSSK Tetap Waspadai Berbagai Risiko Global
ACC Luncurkan Mobile Branch Untuk Tingkatkan Pembiayaan di 2026
Produksi Minyak Harian November Lampaui Target Lifting APBN
Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
Jurus Purbaya Tempatkan Rp200T di Himbara Ampuh Pacu Likuiditas
Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram





