Penerimaan Pajak Januari Rp109,1 Triliun, PPH Korporasi Sumbang 13 Persen
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bulan Januari 2022 mencapai Rp109,1 triliun atau tumbuh 59,39%.
"Ini suatu prestasi yang sangat baik. Kenaikan yang luar biasa tinggi dari penerimaan pajak. Tentu sesuatu yang kita syukuri, tapi di sisi lain kita waspadai,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawasti pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2022, Selasa (22/02).
Ia berharap gambaran pemulihan ekonomi ini akan dapat makin merata di seluruh bidang.
Lebih lanjut Menkeu memaparkan penerimaan pajak tersebut didukung oleh PPh non migas yang mencapai Rp61,14 triliun atau mengalami kenaikan 56,7%.
Kemudian ada kontribusi dari PPN dan PPnBM yang berhasil tumbuh 45,86% atau mencapai Rp38,43 triliun. Sedangkan PPh Migas mencapai Rp8,95 triliun karena adanya kenaikan harga migas sehingga capainnya pun melonjak ke 281,2%.
"Dilihat dari jenis pajak, PPh 21 berkontribusi 16,7% atau tumbuh 26,9%. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan dari pemanfaatan tenaga kerja," tambahnya.
Hal ini terlihat dari sisi tingkat un-employment atau pengangguran yang menurun dan juga adanya pembayaran bonus akhir tahun kepada karyawan.
“Yang juga menarik kita lihat dari sisi cerita perpajakan ini adalah PPH badan, sekali lagi ini adalah korporasi, yang menyumbangkan 13% dari penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.
Menkeu berharap dengan korporasi mulai sehat perekonomian nasional diharapkan juga semakin kuat.(fj)
Related News
Akhir Pemerintahan Jokowi, Target Pemerintah Selesaikan 18 Bendungan
Ini Tiga Langkah Mudah Investasi di Pasar Modal Syariah Melalui ST012
Tunggu PP, Pemerintah akan Perpanjang Kontrak Freeport Hingga 2061
Lindungi Transaksi Pekerja Migran, Kemnaker Luncurkan Bolehpayz
Stabilkan Harga Bawang Merah, Bapanas Masifkan GPM di 63 Titik
Kebutuhan Pembiayaan Usaha Dagang, Pengolahan dan Konstruksi Meningkat