Penerimaan Pajak Januari Rp109,1 Triliun, PPH Korporasi Sumbang 13 Persen
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bulan Januari 2022 mencapai Rp109,1 triliun atau tumbuh 59,39%.
"Ini suatu prestasi yang sangat baik. Kenaikan yang luar biasa tinggi dari penerimaan pajak. Tentu sesuatu yang kita syukuri, tapi di sisi lain kita waspadai,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawasti pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2022, Selasa (22/02).
Ia berharap gambaran pemulihan ekonomi ini akan dapat makin merata di seluruh bidang.
Lebih lanjut Menkeu memaparkan penerimaan pajak tersebut didukung oleh PPh non migas yang mencapai Rp61,14 triliun atau mengalami kenaikan 56,7%.
Kemudian ada kontribusi dari PPN dan PPnBM yang berhasil tumbuh 45,86% atau mencapai Rp38,43 triliun. Sedangkan PPh Migas mencapai Rp8,95 triliun karena adanya kenaikan harga migas sehingga capainnya pun melonjak ke 281,2%.
"Dilihat dari jenis pajak, PPh 21 berkontribusi 16,7% atau tumbuh 26,9%. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan dari pemanfaatan tenaga kerja," tambahnya.
Hal ini terlihat dari sisi tingkat un-employment atau pengangguran yang menurun dan juga adanya pembayaran bonus akhir tahun kepada karyawan.
“Yang juga menarik kita lihat dari sisi cerita perpajakan ini adalah PPH badan, sekali lagi ini adalah korporasi, yang menyumbangkan 13% dari penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.
Menkeu berharap dengan korporasi mulai sehat perekonomian nasional diharapkan juga semakin kuat.(fj)
Related News
Harga Referensi CPO Periode November 2025 Naik Tipis Jadi USD963,75/MT
Presiden Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
91,8 Persen Pemerintah Daerah Telah Terapkan Digitalisasi Pembayaran
Target 12 PSN Senilai Rp270 Triliun, Tuntas Hingga Akhir 2025
Industri Agro Sumbang 52,07 Persen PDB pada Semester I 2025
Sejumlah Indikator Ekonomi dalam Tren Positif, Utilisasi Meningkat





