Pengamat Nilai BI tak Perlu Buru-buru Naikkan Suku Bunga Acuan, Ini Alasannya

Bank Indonesia dok IndonesiaSatu.co.
EmitenNews.com - Bank Indonesia dengan jurus cadangan devisa masih bisa diandalkan. Karena itu, pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai Bank Indonesia (BI) tidak perlu terburu-buru untuk menaikkan suku bunga acuan 3,50 persen. Pasalnya, depresiasi rupiah masih bisa diatasi dengan cadangan devisa.
"BI belum mau menaikkan suku bunganya. Kalau yang dikhawatirkan, misalnya stabilitas nilai tukar rupiah yang dipengaruhi oleh capital flow, tampaknya kemarin tekanannya tidak terlalu besar, sehingga bisa diperangi dengan cadangan devisa," kata Mohammad Faisal dalam keterangannya kepada pers, Senin (11/7/2022).
Mohammad Faisal juga mengingatkan BI perlu melihat kondisi ke depan, sehingga kalau rupiah tekanannya begitu besar dan cadangan devisa cepat terkuras, mungkin sudah perlu menaikkan suku bunga. Kalaupun dinaikkan, menurut Direktur Eksekutif CORE ini, tidak perlu ada kejutan besar sampai di atas 25 bps. Pelan-pelan saja.
Faisal berharap BI harus mengkalkulasi dampak lanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama kalau suku bunga naik. Dampaknya, kata dia, penyaluran kredit perbankan ke sektor riil lebih mahal. Akibatnya, untuk mendapatkan pendanaan melalui kredit, para pelaku usaha di Indonesia lebih mahal. Ini akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan.
Dari sisi fiskal, urai Faisal, pemerintah telah menambah alokasi subsidi untuk energi, seperti Pertalite, elpiji 3 kilogram dan tarif listrik untuk meredam potensi inflasi. Hal itulah yang menurut dia, meredam inflasi, sehingga BI tidak perlu buru-buru menaikkan suku bunga. “Inflasi masih moderat. Jadi itu yang dibutuhkan dari sisi fiskal supaya sinergi." ***
Related News

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha