EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya indikasi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG).
Berdasarkan pengumuman BEI yang diterbitkan pada 30 Juni 2026, saham DGWG masuk radar high shareholding concentration atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per tanggal 25 Juni 2026 berdasarkan metodologi penentuan BEI.
Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, berdasarkan metodologi penentuan HSC, saham perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,35 persen dari total saham DGWG.
“Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujar Yulianto Aji.
Adapun pada perdagangan intraday, Rabu (1/7), saham DGWG terpantau menguat 0,71 persen atau naik 2 poin ke level Rp282.
Related News
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!
BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Segmen Ritel, Jangkau Anak Muda Gen Z
Wakaf Saham, Tren Baru di Pasar Modal Syariah Indonesia
Tak Daftar PSE, Komdigi Minta App Store Delisting Hornet
Tak Panik Soal Outflow MSCI, BEI Optimis Pasar Pulih & Value-Up Emiten
Sejarah Destry dan Aida, Era BI di Tangan Perempuan Segera Menjelang





