EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya indikasi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG).
Berdasarkan pengumuman BEI yang diterbitkan pada 30 Juni 2026, saham DGWG masuk radar high shareholding concentration atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per tanggal 25 Juni 2026 berdasarkan metodologi penentuan BEI.
Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, berdasarkan metodologi penentuan HSC, saham perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,35 persen dari total saham DGWG.
“Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujar Yulianto Aji.
Adapun pada perdagangan intraday, Rabu (1/7), saham DGWG terpantau menguat 0,71 persen atau naik 2 poin ke level Rp282.
Related News
OJK Tegaskan Pidato Presiden Bukan Pemantik Volatilitas IHSG
BEI Rilis 59 Emiten Terancam Delisting, 18 Daftar Lama Masih Gantung
Potensi Delisting, BEI Masukkan 59 Saham ke Daftar Watchlist!
BEI Gembok Dua Saham, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Emas Global Melemah, HPE dan HR Periode I Juli 2026 Turun Segini
CPO Juli 2026 Turun ke USD1000,9 per MT, Bea Keluar Tetap





