Pengusaha tidak Pasok Batu Bara ke PLN, Menteri ESDM Ancam Setop Ekspor
Penambangan batu bara. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengancam akan menyetop lagi ekspor batu bara, seperti Januari 2022. Kalau tak ingin itu terjadi, ia mendesak produsen tetap menyetor stok batu bara ke PT PLN (Persero). Dia tak ingin pengusaha menunggu sampai terbentuknya badan layanan umum atau BLU batu bara. Pasokan batu bara ke PLN untuk pembangkit tenaga listrik tidak bisa ditawar-tawar.
"Tidak ada itu nunggu-nunggu BLU. Kewajiban ya kewajiban dulu. Kalau tidak ya kita Setop lagi ekspornya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Stok batubara untuk pasokan listrik di tingkat nasional memang tengah jadi perhatian, lantaran harga batu bara di pasar internasional yang sedang melambung. Harga batu bara di pasar Ice Newcastle pada Selasa (2/8/2022) USD388 per ton. Harga batu bara untuk kelistrikan dipatok USD70 per ton.
BLU Batubara akan menarik iuran dari para penambang berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN dari patokan USD70 per ton.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Muhammad Arif mengatakan, tingginya harga batu bara dunia tentu membuat penambang lebih memilih ekspor. Menurut dia, dibutuhkan mekanisme yang bisa menjembatani agar tidak terjadi disparitas.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study Marwan Batubara menjelaskan, melalui mekanisme BLU, nantinya PLN tetap akan membayar pada dasar indeks harga USD70 per ton. Kemudian selisih dengan harga pasar akan dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU.
"Pemasok batubara PLN akan menagihkan pembayaran dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas USD70 per ton ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih ditagihkan ke BLU," ungkap Marwan Batubara. ***
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





