Penuhi Persyaratan OJK, Samudera Indonesia (SMDR) Tunjuk KJPP Demi Stock Split

EmitenNews.com—PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) tengah menugaskan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengukur valuasi saham perseroan, sebagai salah satu syarat melakukan pemecahan nominal saham.
Direktur Utama SMDR, Bani M Mulia menyampaikan, penilaian valuasi saham perseroan untuk memenuhi permintaan regulator pasar modal, dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka aksi pecah nominal saham.
“Penilaian ini akan rampung dalam satu hingga dua minggu mendatang. Apabila valuasi saham kami sudah keluar, maka akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pecah nominal saham,” kata dia dalam paparan publik, Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya, Perseroan menunda pelaksanaan RUPSLB untuk meminta persetujuan pemecahan nominal saham.
Rencananya, perseroan akan memecah nominal saham atau stock split dengan rasio 1 saham menjadi 10 saham.
Berdasarkan data perdagangan BEI, hingga perdagangan kemarin, SMDR turun 220 point atau 6,9 persen ke level 2.980 dengan nilai transaksi sebesar Rp83,85 miliar.
Dengan demikian, saham emiten pelayaran itu mengalami penolakan penawaran batas bawah atau Auto Rejection Bawah (ARB).
Related News

Kompak! Penjualan & Laba HM Sampoerna (HMSP)Tergerus di Kuartal I

EMTK Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

BCA (BBCA) Dinilai Pertahankan Posisi Ini

KB Bank (BBKP) Bukukan Laba Rp352M di Kuartal I

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang BMW & Tabungan Emas

Anjlok 59 Persen, Laba PANI Kuartal I-2025 Sisa Rp49,57 Miliar