Penuhi Persyaratan OJK, Samudera Indonesia (SMDR) Tunjuk KJPP Demi Stock Split
:
0
EmitenNews.com—PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) tengah menugaskan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengukur valuasi saham perseroan, sebagai salah satu syarat melakukan pemecahan nominal saham.
Direktur Utama SMDR, Bani M Mulia menyampaikan, penilaian valuasi saham perseroan untuk memenuhi permintaan regulator pasar modal, dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka aksi pecah nominal saham.
“Penilaian ini akan rampung dalam satu hingga dua minggu mendatang. Apabila valuasi saham kami sudah keluar, maka akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pecah nominal saham,” kata dia dalam paparan publik, Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya, Perseroan menunda pelaksanaan RUPSLB untuk meminta persetujuan pemecahan nominal saham.
Rencananya, perseroan akan memecah nominal saham atau stock split dengan rasio 1 saham menjadi 10 saham.
Related News
Jual 70 Juta Saham MPIX, Madura Investama Masih Kuasai 53,75 Persen
Laba PGEO September 2026 Naik 21,45%, Kejar Kapasitas 1 GW pada 2028
Ritsuo Lepas Jabatan Dirut Bank JTrust (BCIC), Ini Calon Penggantinya
EPAC Rights Issue 2 Miliar Saham & Angkat Noprian Fadli Jadi Komut
Penjualan Hunian di Proyek Jumbo Agung Sedayu-Salim Group Melesat 34%
Pendapatan PYFA 9M-2026 Naik Dua Digit Jadi Rp2,4T, Rugi Menyusut





