Penuhi Regulasi, BEI Delisting 160 Juta Saham Bank IBK (AGRS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus 160 juta saham Bank IBK Indonesia (AGRS). Partial delisting itu menyasar saham milik PT Bumi Indawa Niaga. Setelah penghapusan itu, koleksi saham Bumi Indawa tersisa 27,35 miliar.
Selanjutnya, BEI melakukan partial delisting 52,56 juta saham atas nama PT Dian Intan Perkasa. Dengan relisting itu, tabulasi saham Dian Intan Perkasa menjadi 27,35 miliar. Transaksi itu, merupakan implementasi peraturan pemerintah nomor 29.
Berdasar ketentuan itu, terjadi perubahan pihak dan jumlah saham Perseroan yang tidak dicatatkan dalam memenuhi ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1999. Antara lain mencatatkan kembali saham milik PT Dian Intan Perkasa 52.561.766 saham.
Lalu, melakukan partial delisting atas saham milik PT Bumi Indawa Niaga sebesar 160 juta saham. Dengan demikian, jumlah saham perseroan tidak dicatatkan dalam memenuhi ketentuan tersebut menjadi 292.327.000 saham alias 1,06 persen. Itu terdiri dari saham milik PT Anugrah Cipta Mould 132.327.000 lembar atau 0,48 persen, saham milik PT Bumi Indawa Niaga 160 juta lembar alias 0,58 persen. (*)
Related News
SCG Buang 12,85 Miliar Saham TPIA, Siapa yang Tampung?
BLUE Pastikan Bagi Dividen, Total Rp14,21 Miliar
MEDC Segera Bagi-Bagi Dividen Lagi, Catat Jadwal Pentingnya
Dividen PSAB Rp105 per Saham Distribusi 30 Juni, Cek Jadwal Lengkapnya
Dapat Restu, Grup Bakrie (ENRG) Gelar Rights Issue 13,5 Miliar Saham
TUGU Panen Kontribusi Anak Usaha, Laba 2025 Pratama Tembus Rp95 Miliar





