Penuhi Regulasi, BEI Delisting 160 Juta Saham Bank IBK (AGRS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus 160 juta saham Bank IBK Indonesia (AGRS). Partial delisting itu menyasar saham milik PT Bumi Indawa Niaga. Setelah penghapusan itu, koleksi saham Bumi Indawa tersisa 27,35 miliar.
Selanjutnya, BEI melakukan partial delisting 52,56 juta saham atas nama PT Dian Intan Perkasa. Dengan relisting itu, tabulasi saham Dian Intan Perkasa menjadi 27,35 miliar. Transaksi itu, merupakan implementasi peraturan pemerintah nomor 29.
Berdasar ketentuan itu, terjadi perubahan pihak dan jumlah saham Perseroan yang tidak dicatatkan dalam memenuhi ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1999. Antara lain mencatatkan kembali saham milik PT Dian Intan Perkasa 52.561.766 saham.
Lalu, melakukan partial delisting atas saham milik PT Bumi Indawa Niaga sebesar 160 juta saham. Dengan demikian, jumlah saham perseroan tidak dicatatkan dalam memenuhi ketentuan tersebut menjadi 292.327.000 saham alias 1,06 persen. Itu terdiri dari saham milik PT Anugrah Cipta Mould 132.327.000 lembar atau 0,48 persen, saham milik PT Bumi Indawa Niaga 160 juta lembar alias 0,58 persen. (*)
Related News
Era Baru Matahari, Ini Tujuan LPPF Beralih Nama Jadi MDS Retailing
Efek Rangkap Jabatan, TINS Lepas Direktur Pengembangan Usaha
BDMN Ngebut Dua Hari, Ini Fakta di Balik Isu Merger dan Valuasi Murah
Divestasi Jumbo Saham SSMS, Putra Borneo Lepas Rp163,8 Miliar!
Bidik Kapasitas 1 GW, BREN Fokus Ekspansi Energi Hijau
Chitose (CINT) Bagi Dividen Rp13,8 per Saham, Yield Capai 6,05 Persen





