Penurunan Tarif Trump Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yakin kesepakatan tarif yang dicapai antara Indonesia dan Amerika Serikat akan meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar ekspor
EmitenNews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yakin kesepakatan tarif yang dicapai antara Indonesia dan Amerika Serikat akan meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar ekspor, terutama di pasar Amerika.
“Keputusan Amerika menurunkan atau menyesuaikan tarif terhadap sejumlah komoditas ekspor manufaktur Indonesia tentu akan meningkatkan daya saing produk kita di pasar mereka. Ini akan berdampak langsung terhadap industri terutama utilisasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur industri nasional," lanjut Agus seperti dilansir laman kementerian.
Menperin mengemukakan, dalam skema rantai produksi, saat ini rasio output sektor manufaktur Indonesia untuk tujuan pasar ekspor dan domestik adalah 20:80. Artinya, sebesar 20 persen output produk manufaktur Indonesia ditujukan untuk pasar ekspor. Sisanya, 80 persen mengisi permintaan di pasar domestik.
“Dari total 20 persen output produk manufaktur yang berorientasi ekspor tersebut, sebagian dijual ke pasar Amerika,” ungkapnya.
Menperin menyebutkan, sepanjang tahun 2024, nilai ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat mencapai USD26,31 miliar atau sekitar 9,94 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia (USD264,70 miliar).
“Untuk tingkat utilisasi industri Indonesia pada 2024 juga dicatat sebesar 65,3 persen, yang menandakan ruang utilisasi produksi yang bisa ditingkatkan industri lebih tinggi lagi guna merespons permintaan positif pasar ekspor Amerika paska kesepakatan tarif ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan dengan Amerika sebesar USD14,34 miliar, yang menyumbang 46,2 persen dari total surplus perdagangan Indonesia pada tahun tersebut.
Menperin optimistis, pengumuman kesepakatan tarif impor Amerika ini diyakini akan menggairahkan industri untuk meningkatkan utilisasi produksi terutama utilisasi industri padat karya yang berorientasi ekspor. “Tentunya, hal ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lebih luas lagi pada industri padat karya seperti industri tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki dan lainnya,” tegasnya.(*)
Related News

Presiden Pimpin Ratas Bahas Stabilitas dan Stimulus Ekonomi

Nilai Tukar Petani dan Usaha Rumah Tangga Naik Tipis di Agustus 2025

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp2.000 per Gram

Perjanjian IEU-CEPA Diteken 23 September, Target Bisa Dimulai 2027

Rayakan HPN 2025, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Layanan Sepenuh HatiĀ

Sambut Harpelnas, BTN Dengar Aspirasi Nasabah