EmitenNews.com - Pemerintah percaya diri dengan penguatan produksi nasional, dan stok aman, serta langkah berkelanjutan menuju swasembada pangan, juga kedaulatan sektor pertanian domestik. Karena itu, dipastikan tidak ada impor beras dan gula konsumsi pada 2026.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/1/2026), Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Tatang Yuliono menegaskan tidak ada importasi beras dan gula konsumsi pada tahun 2026.

"Tidak ada impor gula konsumsi. Impor beras konsumsi juga tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, hampir semuanya sudah swasembada," kata Tatang.

Intinya, pemerintah memastikan kebutuhan konsumsi untuk komoditas pangan pokok strategis seperti beras, gula, dan jagung pakan dapat dipenuhi dari pasokan hasil produksi petani Indonesia.

Dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), kesepakatan yang dibuat lebih mengutamakan pasokan dari produksi dalam negeri.

"Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi seluruh harapan," ujarnya lagi.

Sementara itu, Menteri Pertanian, sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berpihak pada kepentingan petani dan peternak dalam negeri.

"Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia," tegas Amran.

Dalam Neraca Komoditas Tahun 2026 tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum. Untuk tahun 2026, Indonesia tidak ada lagi melakukan impor beras umum yang sebelumnya pernah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penambahan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Untuk impor beras bahan baku industri juga tidak ada di 2026. Pada 2025, kuota impor untuk beras industri sebelumnya telah diterbitkan untuk 13 pelaku usaha swasta yang membutuhkan bahan baku tepung beras dan bihun.