EmitenNews.com - PT Habco Trans Maritima (HATM) memboyong kapal senilai Rp251 miliar. Kapal motor itu, dibeli dari Habco Primatama (HP). Perjanjian jual beli telah diteken pada 3 Oktober 2022. 


Sebagai jaminan untuk pelaksanaan perjanjian itu, perseroan akan memberikan uang muka sebesar 50 persen dari harga pembelian kepada HP dalam waktu tiga hari kerja bank setelah tanggal perjanjian diteken.


Saat serah terima kapal, tidak lebih dari tiga hari kerja bank setelah pemberitahuan kesiapan (NoR) telah diberikan sesuai pasal tentang waktu dan tempat penyerahan dan pemberitahuan, perseroan harus melakukan pelunasan secara penuh termasuk biaya-biaya lain perlu dibayarkan berkaitan dengan perjanjian tanpa biaya bank ke rekening HP.  


Menyusul transaksi itu, akan menambah jumlah armada untuk mendukung kebutuhan operasional, dan akan memperbesar kapasitas angkut perseroan. Dengan begitu, pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan, dan laba perseroan. Transaksi akan menurunkan likuiditas namun tidak mempengaruhi solvabilitas Perseroan. 


Namun, dengan transaksi ini akan meningkatkan pendapatan, dan laba perseroan. ”Pendanaan transaksi berasal dari dana hasil initial public offering,” tulis manajemen Habco Trans Maritima. (*)