EmitenNews.com - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) memastikan pekerja yang terdampak dari rencana penghentian segmen usaha kemasan fleksibel konvensional dipenuhi sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

Hal itu terkemuka kala EPAC menjawab permintaan penjelasan dari Bursa terkait rencana penghentian salah satu segmen usaha kemasannya.

Diberitakan EmitenNews sebelumnya, EPAC telah mengutarakan niatnya untuk menghentikan seluruh operasional cetak konvesionalnya, paling lambat 31 Desember 2026.

Direktur Utama EPAC, Bahar mengatakan bahwa segmen produksi cetak rotogravure (MES) mengemas rugi bersih hingga Rp7,84 miliar. Torehan itu disebut memberatkan segmen cetak digital EPAC yaitu PT Epac Flexibles Indonesia (EFI) yang justru mengemas laba sebesar Rp4,69 miliar.

Imbasnya, EPAC secara konsolidasi harus menanggung rugi bersih sebesar Rp2,84 miliar hingga pertengahan 2026.

Bahar memproyeksikan, jika operasional MES dihentikan, diproyeksikan ada pembalikan kinerja keuangan dari rugi Rp2,84 miliar menjadi laba bersih sekitar Rp1,61 miliar. Termasuk laba per saham jadi positif Rp0,51 per helainya.

Siapkan Capex Rp59,1 Miliar

Sejalan dengan pemfokusan ke teknologi digital printing, EPAC menyiapkan rencana ekspansi dengan perkiraan belanja modal atau capex mencapai Rp59,1 miliar pada 2027.

Manajemen mengatakan, sumber dana untuk capex tersebut akan diperoleh melalui leasing dan rights issue. Restu dari rencana tersebut masih akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan dalam waktu dekat.

Selain rights issue, perseroan juga mencatat rencana aksi korporasi berupa Penawaran Tender Wajib oleh Pengendali dalam kurun waktu 12 bulan mendatang sesuai ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018.