EmitenNews.com - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) memperkuat portofolio asetnya dengan mengakuisisi tanah dan gedung pusat perbelanjaan Sinar Matahari Bogor. Perseroan menandatangani perjanjian jual beli dengan PT Surya Asri Lestari (SAL) pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dalam transaksi tersebut, MPPA membeli tanah seluas 2.056 meter persegi beserta bangunan pusat perbelanjaan dengan luas 1.659 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor. Aset tersebut berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Corporate Secretary MPPA, Mirtha Sukanto, menjelaskan bahwa nilai transaksi yang disepakati mencapai Rp49,5 miliar di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penyelesaian pembelian dilakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli antara para pihak.

“Penandatanganan perjanjian ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha Perseroan serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham,” ujar Mirtha dalam keterbukaan informasi.

Langkah akuisisi ini mencerminkan strategi MPPA dalam memperkuat basis aset operasional sekaligus mengoptimalkan potensi properti ritel di lokasi strategis, seiring upaya Perseroan menjaga keberlanjutan bisnis dan meningkatkan nilai jangka panjang.