Perkuat Dewan Gubernur BI, Filianingsih Hendarta Siap Realisasikan Digitalisasi Keuangan

Dewan Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. dok. BI.
EmitenNews.com - Filianingsih Hendarta memperkuat jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kemarin, Selasa (18/4/2023), ia dilantik, dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. Masuk jajaran pimpinan bank sentral, Filianingsih Hendarta akan berusaha sebaik mungkin agar digitalisasi keuangan terealisasi.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (19/4/2023), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebutkan, Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:?
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Related News

BEI Sebut 4 Calon Emiten Siap IPO, Satu Cabut dari Antrean!

BEI Ungkap Buka Kode Domisili Investor

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus