Perkuat Dewan Gubernur BI, Filianingsih Hendarta Siap Realisasikan Digitalisasi Keuangan

Dewan Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. dok. BI.
EmitenNews.com - Filianingsih Hendarta memperkuat jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kemarin, Selasa (18/4/2023), ia dilantik, dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. Masuk jajaran pimpinan bank sentral, Filianingsih Hendarta akan berusaha sebaik mungkin agar digitalisasi keuangan terealisasi.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (19/4/2023), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebutkan, Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:?
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal