EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen. Kebijakan itu diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan April 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Keputusan tersebut juga dikeluarkan untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia perkuat bauran kebijakan moneter

Pada bagian lain disebutkan, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bank Indonesia juga menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Lainnya, BI memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter. Termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Seperti diketahui pada Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Maret 2024, BI menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6 persen. Suku bunga deposit facility juga tetap ditahan di level 5,25 persen, dan suku bunga lending facility dipertahankan 6,75 persen.

Sebelumnya, Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro menyebutkan, melihat terdapat cukup ruang bagi BI untuk menaikkan tingkat suku bunga acuannya. Ia mengatakan, BI berpotensi menaikkan BI rate atau suku bunga acuannya demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Menurut Andry Asmoro, konsensus memperkirakan terdapat kenaikan suku bunga acuan oleh BI pada tahun ini, seiring dengan menguatnya dolar AS terhadap mata uang lain termasuk rupiah. Ditambah menurunnya ekspektasi bahwa bank sentral AS The Fed akan segera melakukan cut rate.

"BI mungkin masih berpikir untuk hold dulu. Walaupun ruang naiknya ada, kalau memang rupiah tembus Rp16.500 per dolar AS dan outflow juga masih terus terjadi," ujar Andry di Jakarta, Senin (22/4/2024). ***