EmitenNews.com - Bank BUMN yang berfokus pada pembiayaan perumahan, PT Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk (BBTN), berencana melakukan aksi korporasi dan sedang memproses rencana penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau  rights issue .

 

Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo menyampaikan, penerbitan  rights issue  melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) itu masih diproses untuk dilaksanakan pada tahun ini.

 

"Rencana itu (rights issue) masih di 2022, prosesnya sudah membuat kajian sebagai BUMN dan emiten, kita memperhatikan betul menunggu keputusan pemerintah, rencana masih dalam proses," ungkap Haru.

 

Sebagai catatan, sebelumnya BTN mengusulkan besaran target dana  rights issue  senilai Rp 3,3 triliun, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya Rp 5 triliun. "Namun dari berbagai audiensi, termasuk dengan Kementerian Keuangan kami mengajukan usulan alternatif dua, di mana  rights issue  akan diturunkan jadi Rp 3,3 triliun, terdiri dari hak pemerintah 60% sebesar Rp 2 triliun dan publik 40% sebesar Rp 1,3 triliun," kata Haru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (9/9/2021).

 

Dia mengatakan, apabila alternatif opsi kedua ini diambil, maka kapasitas penyaluran KPR yang semula 1,2 juta unit dalam 5 tahun menjadi 1 juta unit dalam 5 tahun. Haru mengatakan, hasil  rights issue  nantinya akan memperkuat struktur permodalan BTN dengan menjaga rasio CAR di atas minimum regulator pada kondisi yang normal yaitu 15,25%.