Perkuat Visi Perusahaan, IRRA Akuisisi 75% Saham Kencana Pilar Mandiri (KPM)
:
0
EmitenNews.com -Awal pekan ini PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) memutuskan melakukan strategi secara anorganik dengan mengakuisisi 75% saham PT Kencana Pilar Mandiri (KPM). Hal ini sebagai upaya memperkuat visinya menjadi perusahaan penyedia peralatan kesehatan, perangkat medis, serta produk farmasi berteknologi tinggi yang dinamis, konsisten, berkelanjutan dan terus berkomitmen untuk melayani pelanggan dengan servis terbaik.
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama IRRA Heru Firdausi Syarif mengemukakan bahwa skema akuisisi ini dilakukan dengan cara melakukan pembelian saham dari pemegang saham existing. Adapun total saham yang diakuisisi adalah 15.000 lembar saham atau setara dengan 75% saham yang dimiliki oleh KPM.
“Dengan demikian setelah dilakukannya proses akuisisi ini maka komposisi kepemilikan saham saat ini mayoritas dipegang oleh PT Itama Ranoraya Tbk sebesar 75% atau 15.000 lembar saham dan Teguh Purwanto 25% atau 5.000 lembar saham,” papar Heru di Jakarta, Rabu (12/7).
Akuisisi ini selain bertujuan memperkuat posisi strategis perusahaan agar berkontribusi lebih besar lagi dalam menciptakan nilai tambah, juga diharap secara optimal mencapai target perusahaan di tahun 2023.
Selain itu, rekam jejak Direktur Utama KPM, Teguh Purwanto, yang telah berpengalaman selama kurang lebih 30 tahun di berbagai multinational company di bidang kesehatan di Indonesia, juga menjadi salah satu faktor pendukung yang utama dalam dilakukannya proses akuisisi. Hal ini menjadi salah satu nilai plus karena beliau memiliki pengalaman mengelola perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





