Perlindungan Dana Anggota, BRIN Paparkan Urgensi Penjamin Simpanan Untuk Koperasi
Ilustrasi BRIN Paparkan Urgensi Penjamin Simpanan Untuk Koperasi
EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat penting bagi perjalanan koperasi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memandang urgensi keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan untuk bisa masuk dalam instrumen koperasi untuk memberikan perlindungan kepada para penyimpan dana.
"LPS yang selama ini masuk ke berbagai instrumen keuangan mikro, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sebagainya diupayakan masuk sistem penjaminan di dalam koperasi simpan pinjam," kata Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan BRIN Irwanda Wisnu Wardhana di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Pembentukan lembaga penjamin simpanan bagi koperasi simpan pinjam dapat mencegah terjadinya skandal penggelapan dana milik para anggota dan nasabah koperasi.
Nah, selain dijamin oleh LPS, koperasi juga harus mendapat pengawasan dan mengikuti aturan-aturan keuangan yang sangat ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kalau tidak diawasi tetapi dijaminkan, menurut Irwanda Wisnu Wardhana bisa terjadi lagi skandal-skandal berikutnya. ***
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





