Perluas Jangkauan Internet, Pemerintah Buka Lelang Frekuensi 1,4 GHz
:
0
Kementerian Komunikasi dan Digital membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband)
EmitenNews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.
"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/07/2025).
Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432.1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.
Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.
Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.
Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal," jelasnya.
Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).
Related News
Rebalancing MSCI Mei 2026: 6 Big Cap RI Terdepak, BREN-DSSA Termasuk
Top! Google Tempatkan IPOT sebagai Sekuritas Anti Phishing Indonesia
IHSG Dibuka Hijau tapi Nyungsep di Penutupan, 463 Saham Rontok!
Update! Rupiah dan IHSG Kompak Ambruk
IHSG Sesi I (12/5) Melorot 1,43 Persen, Terlempar ke Level 6.800
Dari Goldman Sachs ke IDX, Oki Ramadhana Bidik Kursi Dirut BEI





