Pernah Alami e-Toll Kedaluwarsa, Dengarlah Penjelasan Jasa Marga

Ilustrasi pengendara mengetap kartu e-Toll di pintu tol. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pernah mengalami e-Toll yang expired atau kedaluwarsa?. Dalam instagram resmi Jasa Marga pada Kamis (10/10/2024), manajemen menyatakan kedaluwarsa diberlakukan sebagai salah satu proses pengendalian transaksi. Pengendalian transaksi dilakukan berdasarkan evaluasi waktu pengguna jalan berada di jalan tol.
Jasa Marga menyebutkan, tujuan pengendalian itu untuk menciptakan pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman.
"Durasi implementasi waktu kedaluwarsa e-toll card tersebut sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol," kata Jasa Marga.
Manajemen Jasa Marga menentukan batas waktu kartu e-Tol kedaluwarsa berdasarkan 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh perjalanan normal.
Jadi, jika pengendara masuk Tol Pamulang dan keluar Serpong waktu tempuh normalnya sekitar 30 menit, maka maksimal pengguna jalan tol keluar adalah 1 jam kemudian. Itu berarti, saat masuk tol pukul 13.00 WIB, jangan lama-lama, maksimal keluar tol pukul 14.00 WIB.
Bila pengguna jalan tol tersebut tidak keluar lebih dari 1 jam, maka kartu e-tol akan kedaluwarsa.
Penting dicatat, penentuan batas waktu perjalanan sebagai evaluasi pengendalian adalah berdasarkan 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal. Khusus untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol tersebut.
Satu hal, Jasa Marga menekankan masyarakat tidak perlu khawatir, meski kartu e-toll kedaluwarsa tidak akan menyebabkan saldo pengguna hangus. Saldo tetap terpotong saat proses tapping e-toll sesuai tarif asal gerbang dan tujuan pengguna jalan.
Persoalannya, Automatic Lane Barrier (ALB) pada gerbang tol tidak bisa terbuka secara otomatis karena pengguna jalan tol melebihi batas waktu atau kedaluwarsa.
Jangan panik. Saat mengalami kejadian ini, Jasa Marga meminta pengguna jalan tol tetap tenang. Saat kartu kedaluwarsa, pengguna jalan tol dapat menekan tombol bantuan untuk dibantu proses transaksinya oleh petugas di gerbang tol tersebut.
Nantinya, bila ALB tidak terbuka otomatis, petugas gerbang tol akan datang membantu pengguna jalan. Jangan lupa menekan tombol bantuan, agar petugas segera datang membantu mengatasi keadaan. ***
Related News

Opung LBP Ungkap Presiden akan Bentuk Tim Khusus Urus Utang Whoosh

Utang LN Indonesia Agustus 2025 Tumbuh Melambat

SMRA Catat Marketing Sales Rp3,57T, Capai 71% dari Target 2025

Pemerintah Serahkan 20 Proyek Hilirasi Senilai Rp618T untuk Rakyat

Kontraksi Berlanjut; ULN Swasta Agustus 2025 USD194,2 Miliar

Harga Emas Antam Tembus Rp2,4 Juta per Gram