Pertamina Hepi, Kemenkeu Bayarkan Kompensasi Energi Per Triwulan
:
0
EmitenNews.com - PT Pertamina mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempercepat pembayaran kompensasi energi. Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan RI mengubah kebijakan mekanisme pembayaran dari semula per semester menjadi per triwulan.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Keuangan RI yang telah mengakselerasi kebijakan pembayaran kompensasi energi yang lebih cepat.
Dengan perubahan ini, arus kas Pertamina diyakini akan semakin kuat sehingga bisa semakin solid dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional.
“Dengan mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat akan mendorong cash flow Pertamina semakin sehat dan kuat. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dan jajarannya atas dukungan penuh kepada perseroan,” kata Nicke di laman perusahaan.
Nicke menambahkan, Pertamina akan terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang semakin meningkat.
“Pasca pandemi, di saat negara-negara di dunia banyak mengalami kelangkaan dan krisis energi, Pertamina berhasil menjaga ketersediaan dan ketahanan stok energi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Menurut Nicke, selama hampir 3 tahun masa pandemi, kinerja Pertamina terus menunjukkan tren positif. Dengan keuangan yang sehat, Pertamina bisa terus melakukan investasi dan membiayai proyek-proyek strategis nasional di bidang energi sehingga bisa memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketahanan energi nasional, lanjut Nicke, semakin kuat dengan dukungan kebijakan Pemerintah yang memberikan tambahan anggaran subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM pada APBN 2022.
Dengan tambahan subsidi, kenaikan harga BBM dan LPG sebagian ditanggung negara. Berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara di mana kenaikan harga minyak dan gas dunia seluruhnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan harga BBM dan gas yang sangat tinggi.
“Subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM menjadi menjadi shock absorber yang sangat tepat, sehingga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Daya beli masyarakat juga terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terus positif,” tandas Nicke.
Related News
IHSG Dibuka Naik di Awal Pekan Meski Sentimen Rupiah & BI Jadi Sorotan
Bikin HGBT Tak Optimal, Kemenperin Usul Cabut AGIT
IHSG Kembali Loyo, Borong Saham BBRI, BBCA, BBNI, dan BFIN
Efisiensi Pasar Modal, Bima Registra Luncurkan Sistem e-RUPS BIME1
Investor Sorot Patriot Bond, IHSG Cenderung Koreksi
Pangsa Pasar Mobil China di Eropa Tembus 10 Persen, Jerman PHK Massal





