EmitenNews.com - Pemerintah telah menetapkan Pertalite sebagai BBM Khusus Penugasan (JBKP), agar harganya tetap terjangkau di kisaran Rp7.650 per liter. Begitu juga dengan biosolar harganya disubsidi Pemerintah sehingga tetap Rp5.150 per liter.


Sebagai BUMN, Pertamina juga berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan menyesuaikan harga Pertamax yang masih jauh di bawah harga keekonomiannya yang sekitar Rp16.000. Dengan penyesuaian menjadi Rp12.500 per liter, maka Pertamina masih menanggung selisih harga jual Pertamax sebesar Rp3.500 per liter.


Pertamina menyadari, di tengah kondisi global saat ini, tetap harus menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya dengan menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan memastikan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka menjamin suplai BBM kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok negeri.


"Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina menyadari kondisi daya beli masyarakat, sehingga tidak menjual harga BBM Non Subsidi dengan harga tinggi, mengambil batas atas sebagaimana yang ditentukan dalam formulasi penentuan harga BBM Umum," ujar Vice President Corporate Communications Pertamina, Fajriyah Usman, seperti dikutip, Senin (11/4).


Secara historis, selama ini pun harga BBM Pertamina selalu kompetitif atau selalu lebih rendah dibanding SPBU lain yang beroperasi di Indonesia.


"Kita bandingkan ketika harga Pertamax (RON 92) dilakukan penyesuaian, maka harga BBM sejenis yang dijual SPBU lain harganya jauh di atas Pertamina, bahkan sampai lebih dari Rp16.000 per liter," jelas Fajriyah.


Perbedaan harga juga terlihat untuk BBM Non Subsidi jenis Pertamax Turbo (RON 98). Harga di SPBU Pertamina Rp14.500 per liter sementara SPBU lainnya ada yang menjual dengan harga Rp18.040 per liter.


Selain dari sisi harga BBM yang kompetitif, secara timing pun penyesuaian harga BBM yang dilakukan Pertamina biasanya paling akhir. Padahal operator SPBU lainnya sudah sejak beberapa bulan sebelumnya melakukan beberapa kali penyesuaian harga.


Karena sebagai BUMN, Pertamina harus memperhitungkan penyesuaian harga BBM dengan matang dan penuh pertimbangan. Meskipun penyesuaian harga BBM Non Subsidi merupakan kewenangan setiap operator SPBU, tetapi Pertamina harus mempertimbangkan faktor sosial ekonomi masyarakat.


Banyak faktor yang mendorong Pertamina harus menyesuaikan harga BBM Non Subsidi. Pertama, harga BBM dan LPG di seluruh dunia naik karena peningkatan aktivitas masyarakat dan peningkatan situasi geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan berkurangnya supply minyak mentah dunia.