Pertimbangkan Lonjakan Pemudik, Pemerintah Tambah Durasi Cuti Bersama Lebaran 2023
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (depan mic). dok. Kemenhub. Pulbaket.
EmitenNews.com - Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 makin panjang. Presiden Joko Widodo memutuskan menambah durasi cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah sebanyak satu hari. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023). Namun, karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik, pemerintah akan memajukan cuti libur lebaran mulai 19 April 2023.
"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Pemerintah memutuskan hal itu, karena melihat keinginan mudik masyarakat cukup tinggi tahun ini. Dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 April 2023, akan terjadi penumpukan luar biasa. Dengan dimajukan mulai 19 April itu pemudik bisa jalan pada tanggal 18 sore atau 19, 20, 21 April 2023.
Sedangkan, pegawai swasta atau PNS yang keinginan cuti panjang bisa sampai 30 April 2023. Menurut Menhub, keputusan itu, diambil melalui diskusi yang cukup efektif. ***
Related News
Waspada! Gunung Api Ruang Naik Level Awas, 828 Warga Diungsikan
1,06 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum pada H+5 Lebaran
Presiden Minta Komite TPPU Jangan Kalah dengan Pelaku Kejahatan
Menperin Siap Fasilitasi Business Matching dengan Apple di Indonesia
FATF, Momentum Komitmen Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Indonesia
Pemprov Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga Jakarta ke Kemendagri