PGAS Klaim Punya 3 Proyek yang Bisa Tekan 5 Juta Ton Emisi Per Tahun
:
0
Foto (istimewa) - Pekerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
EmitenNews.com - Sebanyak tiga proyek strategis Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk (PGAS) berpotensi menekan emisi karbon hingga lima juta ton CO2 per tahun.
Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Azis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan penguatan pasokan gas dan perluasan infrastruktur gas bumi sebagai energi transisi yang berkelanjutan.
"Komitmen tersebut juga mengutamakan pembangunan rendah emisi untuk mendukung program pemerintah mencapai netral karbon pada 2060," katanya.
Ia menyebut ketiga proyek strategis PGN tersebut adalah regasifikasi pembangkit listrik, gasifikasi kilang, dan jaringan gas rumah tangga (jargas).
"Ketiga proyek itu bisa menekan emisi sekitar lima juta ton CO2 tiap tahunnya," ujarnya.
Proyek-proyek unggulan tersebut akan mengakselerasi proses transisi bahan bakar fosil ke energi bersih gas bumi.
Faris merinci proyek regasifikasi pembangkit listrik sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia.
Berdasarkan Kepmen ESDM No 2 Tahun 2022, regasifikasi pembangkit dilakukan di 33 lokasi dengan total kapasitas 1.198 MW dan penggunaan gas bumi 83,74 BBTUD.
"Melalui proyek regasifikasi yaitu mengonversi penggunaan BBM dan batu bara menggunakan gas bumi pada penggunaan listrik, maka PGN optimistis mencapai net zero emission. Apabila regasifikasi ini bisa dilakukan secara penuh akan menekan emisi 650.000 ton CO2 tiap tahunnya," jelasnya.
Untuk proyek gasifikasi kilang, menurut Fariz, berjalan di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, TPPI, Tuban, dan Balikpapan.
Related News
Dua Anggota Keluarga Tanoesoedibjo Tinggalkan Kursi Komisaris BHIT
BUMI Ungkap Nasib Tambang Emas, Begini Lengkapnya
PRDL IPO dengan Valuasi Kompetitif, Fokus Ekspansi Alat Diagnostik
IPO Grup Djarum (BACH) di Rp442/Saham, Mundur Sehari & Tambah UW Baru
Pacu Ekspansi Regional, MAPA Akuisisi Sports Direct Malaysia Rp2,5T
24 dari 37 Saham Ini Lanjut Disuspensi BEI, Imbas Ekuitas Negatif





