EmitenNews.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) melakukan Transaksi Afiliasi Pengadaan Kontrak Pekerjaan Mud Logging Unit dengan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) pada tanggal 24 Juni 2025.

Manajemen PGEO dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/6) menyampaikan bahwa nilai Kontrak Jasa Mud Logging Unit (MLU) Beserta Kelengkapannya untuk Area/Proyek PGE tahun 2025 s/d 2028 adalah sebesar Rp24.317.076.400 atau sebesar 0,0720% dari ekuitas Perseroan tanpa PPN dan Jangka Waktu Kontrak selama 36 Bulan serta TKDN sebesar 69,53 persen

Sebagai informasi, MUD adalah perlengkapan beserta tenaga kerja untuk memantau dan mencatat data selama proses pengeboran untuk memastikan proses pengeboran tidak terganggu, dan melindungi pekerja dan peralatan sedangkan PGEO dan PDSI merupakan anak perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh PT Pertamina (Persero).

Transaksi ini dilakukan dengan beberapa alasan diantaranya Pelaksanaan Pengadaan Kontrak mengacu kepada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang berlaku di lingkungan Perseroan serta Guna mendukung Rencana Kerja (RK) Pengeboran dan KURS di Perseroan tahun 2025 s/d 2028, Jasa Mud Logging Unit (MLU) dibutuhkan.

Selain itu dalam transaksi ini ada Efisiensi harga yang didapatkan dari Well Cost termasuk Tarif Harian Operasi (THO), Mobilisasi, dan Demobilisasi yang lebih murah untuk setiap pengeboran di Area/Proyek PGE dan Rencana Kerja pengeboran tetap berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan serta Pekerjaan pengeboran eksplorasi maupun make up well tetap dapat berjalan sesuai program kerja yang sudah disusun.

Manajemen PGEO menambahkan dengan pengerjaan MUD INI akan mempertahankan kapasitas pembangkit listrik dengan pengeboran sumur agar produksi tidak mengalami penurunan serta melengkapi dan memprovide data operasi pengeboran yang akurat.