EmitenNews.com - Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII menjalin kolaborasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).


Kolaborasi dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) yang diwakili oleh Direktur Bisnis PT PII Andre Permana bersama dengan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari di Jakarta pada Rabu (07/06).


Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo dalam keterangan persnya menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini dan berharap dengan kerja sama ini akan meningkatkan minat partisipasi perbankan untuk membiayai proyek dengan skema KPBU.


“Kami sangat mengapresiasi Bank BJB sebagai pendorong keikutsertaan perbankan dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU untuk percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” kata Sutopo.


Selain penandatanganan kesepakatan bersama, PT PII dan Bank BJB juga melaksanakan program pengembangan kapasitas dan diskusi pipeline proyek terkait pengembangan infrastruktur melalui skema KPBU, serta berbagi pengetahuan dengan Bank BJB sebagai perbankan terkait penerapan skema KPBU dan gambaran proyek KPBU yang sudah berjalan sebelumnya di beberapa sektor.


Sutopo berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi langkah strategis PT PII dalam upaya penguatan ekosistem pengembangan infrastruktur skema KPBU, khususnya dalam mempercepat pembiayaan proyek melalui skema KPBU. Kerja sama ini juga merupakan bentuk komitmen PT PII sebagai salah satu SMV Kementerian Keuangan dalam rangka penyebarluasan pemahaman dan pengetahuan mengenai skema pembiayaan KPBU dan penjaminan pemerintah kepada perbankan, khususnya Bank BJB.


“Kami berharap kesepakatan bersama ini dapat berlanjut hingga tahap implementasi,” pungkasnya.(*)