Pilpres 2024: Format Debat Capres-Cawapres Diubah, Ini Alasan KPU
:
0
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. dok. Inilah.
EmitenNews.com - Format debat calon presiden, dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 berbeda dengan 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sengaja mengubah format debat capres-cawapres kali ini, untuk lebih menonjolkan kerja sama antarpasangan. Capres dan cawapres hadir dalam setiap debat, meski saat itu bukan porsi debatnya.
Pada Pilpres 2019 terdapat lima kali debat capres-cawapres, dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Kemudian, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres, capres ikut dalam perdebatan.
Bedanya, pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (1/12/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres. Dari situ publik bisa melihat bagaimana mereka bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.
Related News
Polda Sulsel Ungkap ada 17 Tersangka Penimbun 18.905 Liter BBM Subsidi
Hari Ke-7 Pencarian Rombongan Jurnalis, Operasi SAR Harap Diperpanjang
BULOG Gandeng Wilmar Perkuat Bisnis Beras Premium di Ritel Modern
MTQ Nasional XXXI Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Prabowo: Indonesia Siap Perkuat Ketahanan Pangan Dunia
Hari Ke-6 Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis di Perairan Selatan GAK





