Pimpinan DPR Usul ke OJK Untuk Putihkan Kredit Macet di Bawah Rp10 Juta
:
0
EmitenNews.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel mengusulkan agar kredit macet usaha mikro di bawah Rp10 juta agar diputihkan.
"Setiap bertemu rakyat, itu yang dikeluhkan. Akibat pandemi Covid 19 ini banyak usaha yang tutup sehingga tak bisa bayar pinjaman," ungkap Rachmat Gobel dalam keterangannya, Jumat.
Usul tersebut disampaikan langsung oleh Gobel kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Saat itu, Gobel dan Wimboh menghadiri kegiatan kelompok tani dan koperasi petani yang mendapat bantuan dari perbankan.
Gobel mengatakan, hal itu juga menjadi pembicaraan sejumlah anggota DPR, sehingga diharapkan menjadi perhatian OJK dan pemerintah. "Akibat kredit macet itu, para petani dan pelaku usaha mikro dan kecil lainnya juga mengalami kesulitan untuk mendapat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena masuk ke dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)," terang Gobel.
Istilah SLIK itu, tambah Legislator NasDem tersebut, merupakan pengganti istilah BI Checking karena pengawasan perbankan kini berada di OJK, bukan lagi di Bank Indonesia (BI). Menurutnya, akibat pandemi Covid 19 maupun musibah, banyak pelaku usaha mikro masuk dalam daftar SLIK. Karena itu mereka tak bisa lagi mendapatkan pinjaman dari perbankan.
Related News
15 Perusahaan Antre IPO, Target BEI 2026 Masih Jauh
Bursa Pelototi 3 Saham Ini, 2 Saham Ambles!
15 Calon Emiten Mengantre IPO, 11 Beraset Jumbo
Fitch Afirmasi Peringkat KPEI di Level Tertinggi AAA(idn)
Saham Terus Melonjak, Kini Berakhir Digembok BEI
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel





