Pimpinan DPR Usul ke OJK Untuk Putihkan Kredit Macet di Bawah Rp10 Juta
:
0
EmitenNews.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel mengusulkan agar kredit macet usaha mikro di bawah Rp10 juta agar diputihkan.
"Setiap bertemu rakyat, itu yang dikeluhkan. Akibat pandemi Covid 19 ini banyak usaha yang tutup sehingga tak bisa bayar pinjaman," ungkap Rachmat Gobel dalam keterangannya, Jumat.
Usul tersebut disampaikan langsung oleh Gobel kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Saat itu, Gobel dan Wimboh menghadiri kegiatan kelompok tani dan koperasi petani yang mendapat bantuan dari perbankan.
Gobel mengatakan, hal itu juga menjadi pembicaraan sejumlah anggota DPR, sehingga diharapkan menjadi perhatian OJK dan pemerintah. "Akibat kredit macet itu, para petani dan pelaku usaha mikro dan kecil lainnya juga mengalami kesulitan untuk mendapat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena masuk ke dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)," terang Gobel.
Istilah SLIK itu, tambah Legislator NasDem tersebut, merupakan pengganti istilah BI Checking karena pengawasan perbankan kini berada di OJK, bukan lagi di Bank Indonesia (BI). Menurutnya, akibat pandemi Covid 19 maupun musibah, banyak pelaku usaha mikro masuk dalam daftar SLIK. Karena itu mereka tak bisa lagi mendapatkan pinjaman dari perbankan.
Related News
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru





