Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat doorstep oleh awak media. Foto: EmitenNews/Rifki
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 dengan mengatakan komitmen melanjutkan reformasi pasar modal RI, menyusul adanya satu catatan yang masih menjadi perhatian penyedia indeks global tersebut yakni, aspek Information Flow.
Dalam pernyataan resmi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyebut hasil kajian MSCI yang diumumkan pada Jumat (19/6/2026) menunjukkan mayoritas indikator aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga.
Dari total 18 kriteria penilaian yang terbagi dalam lima segmen Market Accessibility, hanya satu kriteria yang mengalami perubahan, yaitu Information Flow pada segmen Market Infrastructure.
Hasan menerangkan, sebanyak 10 dari 18 kriteria memperoleh penilaian "++" atau kategori tertinggi yang mencerminkan kesesuaian dengan praktik terbaik global. Enam kriteria lainnya mendapat nilai "+" dan masih memerlukan peningkatan.
Sementara dua aspek yakni, Information Flow serta Foreign Exchange Market Liberalization Level, masih memperoleh penilaian "-" yang menunjukkan perlunya perbaikan lebih lanjut.
"Kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri," tulis Hasan dalam keterangannya.
Regulator juga menyoroti pengakuan MSCI terhadap sejumlah pembenahan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk berkurangnya catatan terkait liberalisasi pasar valuta asing.
Meski demikian, hasil asesmen untuk aspek tersebut masih belum berubah dibanding tahun sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut, OJK menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, guna memastikan perbaikan pasar tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek mitigasi risiko dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam beberapa bulan terakhir, regulator bersama SRO pasar modal telah menggulirkan sejumlah reformasi, mulai dari peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan ultimate beneficial ownership (UBO), peningkatan kapasitas pengawasan perdagangan, hingga penyempurnaan regulasi untuk memperkuat transparansi dan perlindungan investor.
Related News
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal
7 Nama Ini Muncul Jadi Calon Pejabat Baru BEI, RUPS Dihelat 29 Juni
Menperin Minta Industri AMDK Lakukan Penyesuaian dengan Ketentuan ini





