PKPK Gelar Stock Split 1:10 & Akuisisi Tahap Akhir DPAL Rp722,2 Miliar
:
0
Ilustrasi aktivitas PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK). Dok. Bisnis/Paragon Karya Perkasa.
EmitenNews.com - PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) mengumumkan dua aksi korporasi sekaligus, yakni akuisisi tahap kedua PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL) dan stock split 1:10.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Rabu, 4 November 2026, PKPK akan membeli sisa saham DPAL sebesar 50,99% atau 720.374 saham dari PT Deli Indonesia Raya (DIR) dan PT Karya Niaga Gemilang (KNG). Nilai transaksi disepakati Rp722,2 miliar.
Akuisisi tahap kedua ini menjadi tahap akhir, sehingga kepemilikan PKPK di DPAL naik dari 49% menjadi 99,99%.
Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian, menjelaskan aksi ini untuk memperkuat integrasi bisnis dan mendongkrak porsi laba DPAL yang diatribusikan ke induk. Sinergi juga diharapkan terjadi dengan anak usaha PKPK di bidang pertambangan batu bara, PT Tri Oetama Persada (TRIOP).
"Sinergi tersebut mendukung integrasi rantai nilai usaha dari kegiatan pertambangan hingga pengangkutan batubara, sehingga memberikan nilai tambah bagi Perseroan secara keseluruhan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Dengan penguasaan penuh, PKPK juga menguasai 67 unit armada DPAL yang terdiri dari bulk carrier, barge, dan tug boat. Hal ini diharapkan meningkatkan efisiensi biaya logistik dan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga.
Pendanaan akuisisi akan bersumber dari fasilitas pembiayaan pihak ketiga, baik perbankan maupun lembaga keuangan lain, tanpa bunga dengan jangka waktu pembayaran hingga 12 bulan sejak tanggal akta pembelian saham.
Adapun, PKPK juga akan memecah nilai nominal saham dari Rp200 per lembar menjadi Rp20 per lembar. Jumlah saham pun bertambah dari 1,2 miliar menjadi 12 miliar saham.
Manajemen menegaskan stock split tidak mengubah modal dasar, modal ditempatkan, maupun modal disetor dalam nilai rupiah. Langkah ini dilakukan karena harga saham dinilai sudah tinggi, sehingga dengan harga baru yang lebih terjangkau diharapkan distribusi kepemilikan melebar dan likuiditas di BEI meningkat.
Rencana ini telah mengantongi persetujuan prinsip BEI Nomor S-13394/BEI.PP3/10-2026 pada 23 Oktober 2026. Berdasarkan penilaian independen KJPP Ihot Dollar & Raymond per 31 Juli 2026, nilai pasar 100% ekuitas PKPK ditetapkan Rp5.888.212.011.000 atau Rp4.907 per saham.
Related News
Holding Jasa Keuangan Grup Salim Serap 13,8 Juta Saham Baru BINA
Trisula (TRIS) Cetak Kinerja Apik di Q3 2026, Siapkan Buyback Rp10M
MARK Tebar Dividen Interim Kedua Rp20 per Saham, Yield 2 Persen
ASSA Tebar Dividen Interim Rp20/Saham Setara Rp73,82M, Cek Jadwalnya!
Turnaround! WMPP Cetak Laba di Kuartal III-26, Penjualan Melonjak 40%
TMPO Cetak 2x ARA Usai ARB 4 Hari Beruntun, Timothy Ronald Serok 1,26%





