EmitenNews.com - Adhi Properti (ADCP) bebas dari jeratan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan PKPU Burda Contraco. Penolakan tersebut telah diputus pada 28 Agustus 2026.

Menyusul putusan penolakan PKPU itu, tidak terdapat dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Dengan begitu, perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan usaha sebagaimana biasa.

”Selain itu, tidak terjadi kondisi pelanggaran (default) atas perjanjian pembiayaan seperti Obligasi, Sukuk, maupun fasilitas kredit lainnya,” tegas Achmad Wachid Abdullah, Direktur Keuangan Adhi Commuter Properti.

Sekadar diketahui, gugatan PKPU itu dilayangkan PT Burda Contraco. Permohonan PKPU terdaftar dengan register perkara Nomor. 237/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jak.Pst. Burda Contraco mengajukan permohonan PKPU dilatari sejumlah kepentingan.

Paling pokok, Burda Contraco menilai ADCP belum melunasi kewajiban atas pekerjaan jembatan akses tahap 2 proyek Adhi City Sentul, dan pekerjaan jasa pelaksana rumah proyek Adhi City Sentul. Oleh karena itu, ADCP dinilai masih mempunyai utang/kewajiban belum diselesaikan. 

Kinerja Rungkad

Sementara itu, sepanjang paruh I 2026, ADCP boncos Rp52,27 miliar. Berbalik Lonsgor 159.978 persen dari episode sama tahun lalu dengan tabulasi laba Rp32,69 juta. Pendapatan usaha Rp81,43 miliar, melorot 32,42 persen dari posisi sama tahun lalu Rp120,51 miliar. Laba kotor Rp24,92 miliar, turun dari Rp26,98 miliar. 

Beban umum dan administrasi Rp7,5 miliar, susut dari Rp18,61 miliar. Penghasilan lain-lain Rp8,53 miliar, turun dari Rp14,99 miliar. Beban lain-lain Rp24,6 miliar, bengkak dari Rp16,41 miliar. Rugi usaha Rp1,35 miliar, menciut dari Rp6,95 miliar.

Jumlah ekuitas Rp365,43 miliar, terkoreksi dari Rp417,71 miliar. Defisit Rp1,96 triliun, bengkak dari akhir tahun ssebelumnya Rp1,91 triliun. Total liabilitas Rp4,71 triliun, bertambah dari Rp4,53 triliun. Jumlah aset Rp5,07 triliun, menanjak dari akhir tahun lalu Rp5,05 triliun. (*)