PMUI Sebut Penjamin Emisi Ingkar Janji! Saham Cuma Laku 25%
:
0
Tampak gedung PT Prima Multi Usaha Indonesia (PMUI).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meluruskan informasi simpang siur terkait proses IPO PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk. (PMUI).
Terkait hal itu, Komisaris Independen PMUI, Theo Lekatompessy, angkat bicara dan membeberkan duduk perkara sebenarnya yang terjadi di balik kisruh penawaran umum perdana saham tersebut.
Theo menjelaskan, dari sisi emiten, semua kewajiban telah dipenuhi. Mulai dari kontrak dengan penjamin emisi (underwriter), pembayaran ke seluruh lembaga penunjang, hingga lolos proses uji kelayakan dari BEI dan OJK, ujar Theo kepada wartawan melalui sambungan telpon Rabu (9/7) sore.
Namun, masalah muncul di tahap akhir saat saham tak juga terserap pasar. “Sedikit sekali yang terjual, kira-kira hanya 25% dari total saham,” ungkap Theo.
Ia memperkirakan hanya sekitar 290 juta lembar saham yang berhasil dilepas ke publik.
Yang menjadi sorotan tajam, menurut Theo, adalah skema perjanjian full commitment yang disepakati dengan underwriter.
Dalam skema ini, seharusnya seluruh saham diserap oleh penjamin emisi, terlepas dari minat pasar.
“Jadi enggak bisa bilang gagal jualan, karena sudah full commitment,” tegasnya.
Theo pun menuding ada pihak yang lari dari tanggung jawab" dan tidak memberikan penjelasan utuh ke publik, hingga informasi simpang siur meluas di media sosial.
Dalam kondisi penuh tekanan itu, Theo mengaku terpaksa turun tangan langsung.
Related News
INKP Pastikan Likuiditas Aman, Siapkan Dana Rp2,48T untuk Lunasi Utang
BREN Tebar 23 Persen Laba Sebagai Dividen, Ini Besarannya
WBSA Caplok 99 Persen Saham Cucu Usaha Sinarmas (SMMA) Senilai Rp17,1M
Investor Restui PIPA Garap Persiapan Penguatan Modal Via Right Issue
LSIP Cairkan Dividen 24 Juli, Yield 6,17 Persen
Emiten Grup Erajaya (ERAL) Ketok Dividen Rp41,5 Miliar





