Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak

Ilustrasi Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak kerja. dok. Tribunnews.
"Ya trauma aja, tekanan batin juga," kata AD dalam rekaman video yang dikirim tim kuasa hukum korban, Minggu (7/5/2023).
Korban menjelaskan dirinya tidak sekali diajak 'staycation' oleh atasannya. Korban selalu mengulur waktu agar pertemuan dengan bosnya tidak pernah terjadi. AD mengatakan tidak berani menolak mentah-mentah lantaran masih membutuhkan pekerjaannya. Hingga akhirnya, menjelang kontrak kerjanya habis, AD baru memberanikan diri untuk menolak ajakan bosnya itu.
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak ayo kapan jalan, kapan ketemu, kapan jalan bareng berdua. Aku selalu alasan, karena di sisi lain butuh pekerjaan. Gak mungkin langsung bilang 'nggak lah' makanya alasan ntar ntar diulur-ulur," ujarnya.
Kontrak kerjanya habis per 13 Mei 2023. Setelah memberanikan diri menolak, AD justru diancam kontrak kerjanya diputus. Karena menolak, si Bos mengatakan, kontrak kerja AD tidak akan diperpanjang. ***
Related News

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Kasus Putusan Lepas Perkara CPO

Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, KPK Mulai Periksa Saksi

Lawan Mafia Pangan, Mentan Serahkan 212 Merek Beras Nakal ke Polisi

Rampungkan Berkas Kasus Dana CSR BI, KPK Segera tetapkan Tersangka

Indonesia Dukung Penuh Arah Baru Kerja Sama BRICS

Lantik 6 Pejabat, Menteri PU: Jaga Kredibilitas dan Integritas