Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak
Ilustrasi Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak kerja. dok. Tribunnews.
"Ya trauma aja, tekanan batin juga," kata AD dalam rekaman video yang dikirim tim kuasa hukum korban, Minggu (7/5/2023).
Korban menjelaskan dirinya tidak sekali diajak 'staycation' oleh atasannya. Korban selalu mengulur waktu agar pertemuan dengan bosnya tidak pernah terjadi. AD mengatakan tidak berani menolak mentah-mentah lantaran masih membutuhkan pekerjaannya. Hingga akhirnya, menjelang kontrak kerjanya habis, AD baru memberanikan diri untuk menolak ajakan bosnya itu.
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak ayo kapan jalan, kapan ketemu, kapan jalan bareng berdua. Aku selalu alasan, karena di sisi lain butuh pekerjaan. Gak mungkin langsung bilang 'nggak lah' makanya alasan ntar ntar diulur-ulur," ujarnya.
Kontrak kerjanya habis per 13 Mei 2023. Setelah memberanikan diri menolak, AD justru diancam kontrak kerjanya diputus. Karena menolak, si Bos mengatakan, kontrak kerja AD tidak akan diperpanjang. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





