Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak
:
0
Ilustrasi Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak kerja. dok. Tribunnews.
"Ya trauma aja, tekanan batin juga," kata AD dalam rekaman video yang dikirim tim kuasa hukum korban, Minggu (7/5/2023).
Korban menjelaskan dirinya tidak sekali diajak 'staycation' oleh atasannya. Korban selalu mengulur waktu agar pertemuan dengan bosnya tidak pernah terjadi. AD mengatakan tidak berani menolak mentah-mentah lantaran masih membutuhkan pekerjaannya. Hingga akhirnya, menjelang kontrak kerjanya habis, AD baru memberanikan diri untuk menolak ajakan bosnya itu.
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak ayo kapan jalan, kapan ketemu, kapan jalan bareng berdua. Aku selalu alasan, karena di sisi lain butuh pekerjaan. Gak mungkin langsung bilang 'nggak lah' makanya alasan ntar ntar diulur-ulur," ujarnya.
Kontrak kerjanya habis per 13 Mei 2023. Setelah memberanikan diri menolak, AD justru diancam kontrak kerjanya diputus. Karena menolak, si Bos mengatakan, kontrak kerja AD tidak akan diperpanjang. ***
Related News
Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru
Pelatihan Magang Vokasi Penempatan di 25 KEK, Lulusan SMA Merapatlah
Peringatan Dini BMKG Jabodetabek, Jumat dan Sabtu Waspadalah!
Polri Buru DPO Frendry Dona, Ini Kejahatan Otak Lab Vape Etomidate Itu
Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Selat Hormuz, Begini Jurus Menlu





