EmitenNews.com - Penipuan bermodus love scamming marak di Indonesia. Bagusnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. Dalam aksinya, sindikat ini mampu meraup Rp50 miliar per bulan.

 

Dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, polisi telah mengamankan 19 warga negara Indonesia. Mereka terdiri atas 16 laki-laki dan 3 perempuan. 

 

“Kami juga dapatkan dua orang warga negara asing, laki-laki," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

 

Polisi menjelaskan, sindikat love scamming yang beraksi lewat aplikasi kencan online itu, ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/1/2024) dini hari.

 

Penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua warga China dan satu warga Indonesia.