Polsek Tambora Bongkar Prostitusi Online, Semprot.com Jajakan 60 Wanita Pekerja Seks
:
0
Ilustrasi prostitusi online. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Polisi membongkar kasus prostitusi online. Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat menetapkan Admin media sosial inisial MC (24) sebagai tersangka. Dalam upaya pengungkapan kasus itu, tim Unit Reskrim mendalam website Semprot.com yang menawarkan pekerja seks melalui online. Sedikitnya ada 60 wanita dalam grup Telegram yang dimotori MC, rata-rata berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.
Menurut Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama, Unit Reskrim mendalami informasi praktik prostitusi daring yang diiklankan melalui website Semprot.com.
Tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax.
"Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan," ujar Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).
Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura melakukan pemesanan via grup Telegram Big Pertamax. Dari situ, Salah seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Polisi berhasil mengembangkan tindak pidana prostitusi online ini hingga ke muncikarinya.
Para wanita, jumlahnya sekitar 60 orang, yang bergabung di grup Telegram besutan MC rata-rata berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.
Related News
100 Lebih Brand Indonesia Bakal Tampil di MASA Singapore 2026
Mitigasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja, Satgas PHK Siap Gerak!
Jaringan Love Scamming Lintas Negara di Medan, Polisi Amankan 7 WNA
Bertemu Manajemen, Menaker dan DPR Tepis Isu PHK di TikTok-Tokopedia
Dino: Absennya RI di Pemakaman Khamenei Cederai Diplomasi Bebas Aktif
Perempuan Kuasai UMKM, Tapi Akses Modal Masih Jadi Kendala





