Pool Advista (POLA) Bantu Pinjaman Dana ke Anak Usaha, Buat Apa?
Gambar emiten POOL
EmitenNews.com - PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) telah melakukan transaksi afiliasi berupa perjanjian pinjaman dana talangan dengan PT Pool Advista Indonesia Tbk. (POOL) pada tanggal 14 Mei 2024.
Direktur Utama POOL, Marhaendra, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (16/5), menyatakan bahwa POLA memberikan pinjaman dana talangan sebesar Rp3 miliar kepada POOL dengan jangka waktu pengembalian satu bulan sejak pencairan.
Fee atas dana talangan tersebut adalah 14% efektif per tahun. Selanjutnya, semua biaya yang harus dibayar berdasarkan perjanjian terkait perubahan, tambahan, perpanjangan, maupun pembaruan, termasuk biaya untuk pembuatan perjanjian, dibebankan kepada POOL.
Marhaendra menjelaskan lebih lanjut bahwa jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran yang telah ditetapkan, POOL setuju untuk membayar denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari kewajiban tertunggak. Selain itu, POOL tidak diperbolehkan memperoleh fasilitas kredit dari bank maupun lembaga keuangan non-bank lainnya tanpa persetujuan tertulis dari POLA.
"Pinjaman ini akan digunakan untuk keperluan internal POOL," ujarnya.
Marhaendra menambahkan bahwa POOL sepakat untuk mendahulukan pembayaran terutang kepada POLA berdasarkan perjanjian pinjaman tersebut. POOL juga sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul.
Related News
Pertamina NRE Capai Target Kinerja Triwulan III
Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka; Tersedia Kuota 80 Ribu Peserta
Inovasi Jadi Pilar Utama Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2030
Beli 100 Ribu Barel Base Fuel dari Pertamina, SPBU BP Jualan Lagi
Kemenperin Pastikan Produsen Ban Penuhi Hak Pekerja yang di-PHK
Produsen Ban Michelin PHK 280 Karyawan, Sahamnya Cabut dari BEI





