PP Properti (PPRO) Mendapat Suntikan Modal Rp800 Miliar, Cek Alokasinya

EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) mendapat limpahan dana senilai Rp800 miliar. Fasilitas pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) untuk modal kerja. Pinjaman dari BSI itu, berdasar prinsip musyarakah.
Pinjaman berdurasi 12 bulan atau satu tahun tersebut dengan nisbah bagi hasil PP Properti 58,36 persen, dan Bank Syariah Indonesia 41,46 persen. ”Fasilitas itu dijamin dengan corporate guarantee atas nama PT Pembangunan Perumahan (PTPP),” tutur Deni Budiman, Corporate Secretary PP Properti, Selasa (22/2).
Pemberian Corporate Guarantee oleh PTPP kepada BSI tersebut untuk menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PP Properti atas fasilitas pembiayaan diterima tercantum dalam akad pembiayaan, dan perubahan-perubahannya.
PP Properti entitas usaha atau perusahaan terkendali PTPP dengan kepemilikan saham 64,96 persen. PT PP induk perusahaan dari PP Properti, dan bertindak sebagai corporate guarantee PP Properti selaku penerima fasilitas pembiayaan dari BSI.
Transaksi itu, tidak berdampak signifikan baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News

Saham Suami Puan & Boy Thohir Masuk Indeks MSCI, Begini Kata BEI

PGN (PGAS) Ungkap Pasokan Gas!

Direktur JAST David Yamanto Borong Saham Lagi

Emiten Haji Isam (TEBE) Umumkan Dirut dan Direktur Baru

BNI dan JCB Luncurkan Kartu Kredit Premium Perusahaan Jepang

Direktur SMDR Lanjut Koleksi Saham Harga Atas