PP Properti (PPRO) Mendapat Suntikan Modal Rp800 Miliar, Cek Alokasinya
:
0
EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) mendapat limpahan dana senilai Rp800 miliar. Fasilitas pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) untuk modal kerja. Pinjaman dari BSI itu, berdasar prinsip musyarakah.
Pinjaman berdurasi 12 bulan atau satu tahun tersebut dengan nisbah bagi hasil PP Properti 58,36 persen, dan Bank Syariah Indonesia 41,46 persen. ”Fasilitas itu dijamin dengan corporate guarantee atas nama PT Pembangunan Perumahan (PTPP),” tutur Deni Budiman, Corporate Secretary PP Properti, Selasa (22/2).
Pemberian Corporate Guarantee oleh PTPP kepada BSI tersebut untuk menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PP Properti atas fasilitas pembiayaan diterima tercantum dalam akad pembiayaan, dan perubahan-perubahannya.
PP Properti entitas usaha atau perusahaan terkendali PTPP dengan kepemilikan saham 64,96 persen. PT PP induk perusahaan dari PP Properti, dan bertindak sebagai corporate guarantee PP Properti selaku penerima fasilitas pembiayaan dari BSI.
Transaksi itu, tidak berdampak signifikan baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
Ada Cum Dividen Rp2 Per Saham, Cek Rinciannya!
Kurangi Porsi 10 Persen, OONA Tetap di Posisi Pengendali Saham ABDA
Pengunjung Bakar Alfamart, AMRT Ungkap Fakta ini
YULE Lego Ratusan Juta Lembar, Saham MTLA Terus Melenting?
Berseteru! Beda Nasib Emiten Hary Tanoe, dan Jusuf Hamka
Optimus Global Tambah Porsi, Saham PEGE Anjlok Signifikan





