PP Properti (PPRO) Mendapat Suntikan Modal Rp800 Miliar, Cek Alokasinya
EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) mendapat limpahan dana senilai Rp800 miliar. Fasilitas pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) untuk modal kerja. Pinjaman dari BSI itu, berdasar prinsip musyarakah.
Pinjaman berdurasi 12 bulan atau satu tahun tersebut dengan nisbah bagi hasil PP Properti 58,36 persen, dan Bank Syariah Indonesia 41,46 persen. ”Fasilitas itu dijamin dengan corporate guarantee atas nama PT Pembangunan Perumahan (PTPP),” tutur Deni Budiman, Corporate Secretary PP Properti, Selasa (22/2).
Pemberian Corporate Guarantee oleh PTPP kepada BSI tersebut untuk menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PP Properti atas fasilitas pembiayaan diterima tercantum dalam akad pembiayaan, dan perubahan-perubahannya.
PP Properti entitas usaha atau perusahaan terkendali PTPP dengan kepemilikan saham 64,96 persen. PT PP induk perusahaan dari PP Properti, dan bertindak sebagai corporate guarantee PP Properti selaku penerima fasilitas pembiayaan dari BSI.
Transaksi itu, tidak berdampak signifikan baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
Izin Investor, MKNT Private Placement Rp922,92 Miliar
Grup Salim (INTP) Tuntaskan Buyback, Habiskan Rp437,87 Miliar
Harga Diskon, Komisaris RSGK Buang 14,18 Juta Lembar
CASH Right Issue Rp237,21 Miliar, Rasio 168:117
ROTI Tabur Dividen Rp450 Miliar, Cum Date 15 April
Makin Parah, NETV Defisit Rp4,02 Triliun





