PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judol Senilai Rp600 Miliar

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto:Istimewa)
EmitenNews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) yang digalakkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.
Ivan menegaskan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online (judol).
“Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan di Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Menurit Ivan, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judol, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.
“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.
PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.
Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.(*)
Related News

IHSG Ditutup Naik 0,72 Persen, Ini Pendorongnya

Ekspor Industri Kerajinan pada 2024 Tembus USD679 Juta

Kejar Target Lifting, Bahlil Minta ENI Percepat Proyek Migasnya

Ikuti Jejak Wall Street, IHSG Kembali Menguat

Orbit Zona Hijau, IHSG Jajal Level 6.800

Laju IHSG Mulai Tersendat, Jala Saham INCO, MIDI, dan ESSA