PPATK Ungkap 120 Ribu Rekening Nasabah Bank Diperjualbelikan di Medsos
:
0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. Inilah.
EmitenNews.com - Ini temuan baru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK mencatat 120 ribu rekening nasabah diperjualbelikan di situs media sosial hingga e-commerce. Hal ini merupakan hasil temuan PPATK seusai melakukan analisis dan penghentian sementara 122 juta rekening dormant dari 105 bank.
"Di Facebook banyak sekali jual beli rekening. Banyak sekali. Sangat amat luar biasa, yang seperti ini. Ini yang semakin menyuburkan tindak pidana," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Hasil analisis yang dilakukan terhadap sejumlah rekening dormant per Februari 2025 terdapat 1,5 juta rekening yang digunakan tindak pidana untuk periode 2020-2024.
Dari total rekening itu, sebanyak 150 ribu rekening dijadikan rekening nominee, dan 120 ribu rekeningnya sudah diperjualbelikan. Lalu, 20 ribu di antaranya juga sudah kena peretasan.
Sejak Februari 2025, PPATK melakukan analisis terkait rekening-rekening tersebut, dan mulai 16 Mei 2025 melakukan penghentian sementara transaksi dormant. Transaksi dormant ini biasanya berupa rekening yang aktivitasnya tak ada debit sama sekali dalam jangka waktu 1 tahun sampai dengan 5 tahun.
"Ini yang menyebabkan PPATK kemudian merasa harus lebih serius melindungi hak dan kepentingan nasabah, sehingga target kita menjadi ke rekening dormant," papar Ivan Yustiavandana. ***
Related News
Tarif Transbandara Blok M-Bandara Soekarno Hatta Naik Jadi Rp15 Ribu
Perhatikan Daya Beli, Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Cek Datanya
JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
Proyek SMA Unggul Garuda di Konawe Selatan Rp234M Mulai KBM
Koordinator MAKI Nilai Kualitas KPK Menurun, Mari Cek Faktanya
Leganya KDM, PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka Hingga 2049





