PPKM Berakhir Senin Ini, Ahli Minta Tetap Dilanjutkan Selama Masih Pandemi Covid-19
:
0
EmitenNews.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir, Senin (18/10/2021). Pemerintah akan menggelar rapat membahas kelanjutan PPKM, sore-malam ini, untuk diperpanjang ke-11 kalinya, atau tidak. Presiden Joko Widodo, atau Menko Luhut Binsar Pandjaitan akan mengumumkan nasib kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu. Ada saran PPKM kembali dilanjutkan selama masih masa pandemi Covid-19.
Kepada pers, Senin (18/10/2021), Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penerapan PPKM perlu dilanjutkan selama status Covid-19 masih pandemi. Untuk itu, pemerintah harus meminta masukan dari pakar kesehatan. "Sebaiknya tetap dilanjutkan selama status Covid-19 masih pandemi. Saran dari ahli kesehatan tetap jadi acuan utama."
Menurut Bhima, saran ahli kesehatan tetap jadi acuan, sebab beberapa daerah belum sepenuhnya bebas dari penyebaran virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Kalau konsensus ahli kesehatan masih bilang PPKM lanjut, kata dia, harus tetap berlanjut. “Mungkin ada pertimbangan di beberapa daerah masih muncul klaster baru penyebaran Covid-19."
Pemulihan ekonomi perlahan sudah mulai bergerak. Hal itu terlihat dari peningkatan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan juga destinasi wisata. Sekarang saja, kata Bhima Yudhistira, orang-orang mulai kembali belanja, dan produksi industri bergeliat kembali. “Nanti ada libur panjang Natal Tahun Baru bisa tingkatkan jumlah pengunjung pariwisata. Kuncinya di pemulihan mobilitas penduduk."
Sejauh ini menurut Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, belum diketahui apakah PPKM di Indonesia akan dihentikan atau diperpanjang dengan melonggarkan aktivitas masyarakat. Hal ini akan diumumkan usai rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo. "Rapat terbatas nanti sore. Akan diumumkan presiden dan atau menko Senin sore ini."
Related News
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar
Kelola Ekosistem Desa, Manajer KDKMP Digaji Hingga Rp8,3 Juta
Korupsi Motor Listrik MBG Rp1,22T Kejagung Usut Keterlibatan Korporasi





