EmitenNews.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir, Senin (18/10/2021). Pemerintah akan menggelar rapat membahas kelanjutan PPKM, sore-malam ini, untuk diperpanjang ke-11 kalinya, atau tidak. Presiden Joko Widodo, atau Menko Luhut Binsar Pandjaitan akan mengumumkan nasib kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu. Ada saran PPKM kembali dilanjutkan selama masih masa pandemi Covid-19.

 

Kepada pers, Senin (18/10/2021), Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penerapan PPKM perlu dilanjutkan selama status Covid-19 masih pandemi. Untuk itu, pemerintah harus meminta masukan dari pakar kesehatan. "Sebaiknya tetap dilanjutkan selama status Covid-19 masih pandemi. Saran dari ahli kesehatan tetap jadi acuan utama."

 

Menurut Bhima, saran ahli kesehatan tetap jadi acuan, sebab beberapa daerah belum sepenuhnya bebas dari penyebaran virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Kalau konsensus ahli kesehatan masih bilang PPKM lanjut, kata dia, harus tetap berlanjut. “Mungkin ada pertimbangan di beberapa daerah masih muncul klaster baru penyebaran Covid-19."

 

Pemulihan ekonomi perlahan sudah mulai bergerak. Hal itu terlihat dari peningkatan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan juga destinasi wisata. Sekarang saja, kata Bhima Yudhistira, orang-orang mulai kembali belanja, dan produksi industri bergeliat kembali. “Nanti ada libur panjang Natal Tahun Baru bisa tingkatkan jumlah pengunjung pariwisata. Kuncinya di pemulihan mobilitas penduduk."

 

Sejauh ini menurut Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, belum diketahui apakah PPKM di Indonesia akan dihentikan atau diperpanjang dengan melonggarkan aktivitas masyarakat. Hal ini akan diumumkan usai rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo. "Rapat terbatas nanti sore. Akan diumumkan presiden dan atau menko Senin sore ini." 

 

Belum diketahui apakah ada daerah yang akan turun dari PPKM Level 3 ke level 2 atau Level 2 ke Level 1. Safrizal menjelaskan penurunan level PPKM akan melihat capaian vaksinasi Covid-19 di daerah tersebut.

 

Sementara itu, penurunan level PPKM di wilayah aglomerasi akan memperhitungkan kondisi Covid-19 di wilayah penyangga. Misalnya, penurunan level PPKM DKI Jakarta harus melihat situasi Covid-19 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penurunan level PPKM, kata Safrizal, akan memperhitungkan vaksinasi dan aglomerasi.

 

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1-4 padai 5-18 Oktober 2021. Hal ini lantaran kasus Covid-19 yang mulai membaik dalam dua minggu terakhir. Senin sore, atau malam ini mari kita tunggu pengumuman pemerintah selanjutnya dalam penanganan pandemi virus Corona. ***