PR Jambi, BI Sarankan Pemprov Cari Sumber Pertumbuhan Baru
:
0
Ilustrasi kantor Gubernur Jambi. dok. Wartanews.
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi Jambi perlu mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru sebagai pekerjaan rumah (PR), yang harus diatasi. Pasalnya, menurut Bank Indonesia (BI), sektor penopang utama diprediksi masih mengalami gejolak. Jambi dinilai bertumpu pada komoditi CPO, batu bara, yang rentan terhadap gejolak.
"Kita harus cari sumber pertumbuhan ekonomi baru atau soft power yang dimiliki oleh Provinsi Jambi. Itu masih menjadi pekerjaan rumah," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di Jambi, saat upacara pengukuhan Kepala Perwakilan BI Jambi, Jumat (26/4/2024).
Pertumbuhan ekonomi Jambi mengalami penurunan. Pada 2022 mencapai 5,12 persen (yoy) sedangkan pada 2023 mencapai 4,66 persen (yoy).
Berdasarkan kajian BI, penurunan itu terjadi karena sektor penopang ekonomi Jambi adalah sektor yang rentan dengan gejolak global.
"Di Jambi komoditi based, CPO, batu bara," katanya.
Pada 2022, komoditas itu mengalami kenaikan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Jambi. Sedangkan pada 2023, kondisi berbeda terjadi. Harga komoditi andalan Jambi itu mengalami penurunan.
Selain Jambi, kondisi ini juga dialami oleh beberapa wilayah di Indonesia yang struktur ekonominya bertumpu dari ekonomi utamanya.
Kondisi seperti itu bukan saja menjadi tantangan bagi pemerintah daerah namun juga pemerintah pusat. Untuk itu, sudah saatnya pemerintah daerah mencari sumber pertumbuhan baru bagi Provinsi Jambi.
Meski begitu, dia tetap optimistis pertumbuhan Jambi akan meningkat namun harus tetap waspada karena gejolak global masih belum selesai.
Tantangan tersebut harus dihadapi dengan menciptakan inovasi sehingga pemerintah daerah tetap menumbuhkan perekonomian.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





