Presiden Apresiasi Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Aset Negara

EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran Kejaksaan Agung RI dalam upaya mempertahankan dan mengembalikan aset negara. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ ujarnya.
Selain upaya pengembalian aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.
“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” kata Presiden.
Presiden pun mengingatkan agar kewenangan sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, dan kewenangan lainnya dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya.(*)
Related News

Prabowo-Putin Saksikan Pendirian Platform Investasi Indo-Rusia

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo-Putin Akui RI-Rusia Makin Kuat

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Siap Jalani Pemeriksaan Senin

Indonesia-Rusia Matangkan Studi Reaktor Nuklir Modular 500 Megawatt

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak Hotel Restoran, PHRI Minta Permanen

Konflik Iran-Israel Memanas, Pemerintah Evakuasi WNI Mulai Hari Ini