Presiden Luncurkan Kelembagaan 80 Ribu Unit Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto meresmikan kelembagaan 80 ribu Koperasi Merah Putih, Senin (21/7/2025). Dok. Sekretariat Presiden.
EmitenNews.com - Resmi sudah Koperasi Merah Putih beroperasi. Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih," ujar Presiden Prabowo Subianto, Senin, didampingi Ketua DPR Puan Maharani, dan sejumlah menteri, dan pejabat negara.
Presiden mengatakan bahwa koperasi merupakan alat bagi masyarakat dan bangsa yang memiliki kondisi ekonomi lemah untuk membangun kekuatan bersama. Koperasi itu, kata dia, seperti seikat lidi. Jika satu batang lidi yang lemah, tidak memiliki arti, tetapi ketika disatukan dalam jumlah banyak dapat menjadi alat yang bermanfaat dan kuat.
Konsep ini disebut sebagai cerminan dari semangat gotong royong dalam koperasi. Presiden menegaskan bahwa koperasi merupakan mekanisme untuk mengonsolidasikan kekuatan dari berbagai elemen ekonomi kecil agar dapat membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar dan solid.
"Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong," ujar Prabowo Subianto.
Peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan untuk masyarakat. Presiden berharap, koperasi tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan.
"Yang desa nelayan punya pendingin lebih besar untuk bikin es dan menjaga ikan. Kemudian sebelahnya gudang akan ada gerai-gerai untuk sembako, ada gerai untuk simpan pinjam," kata Presiden.
Kepala Negara pun mengingatkan kepada seluruh pengurus koperasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Seperti diketahui peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.
Peluncuran tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Sejauh ini tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.
Program ini ditujukan untuk membangun ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan pemerataan serta membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, bersama dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala desa.
Selain unit-unit koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya. Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.
Kopdes Merah Putih dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Harapannya, koperasi ini dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.
Kopdes Merah Putih juga dinilai berpotensi mendorong pengembangan usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, serta memudahkan akses masyarakat desa terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan.
Program ini juga mengedepankan peningkatan kesejahteraan petani dengan menyediakan sarana untuk menampung hasil produksi pertanian secara langsung tanpa melewati rantai pasok yang panjang. Dengan rantai pasok lebih singkat, peran tengkulak dapat ditekan dan konsumen dapat memperoleh harga produk yang lebih terjangkau.
Pengembangan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, serta merevitalisasi koperasi yang belum optimal.
Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri atas berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta layanan distribusi logistik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Related News

Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Eks Direktur Taspen

Marah Besar Prabowo, Ancam Pengusaha Nakal yang Rugikan Rakyat

Prabowo Serahkan 90 Ribu Hektare Lahan di Aceh, Untuk Gajah Sumatera

Perkuat Ketahanan Energi, Rakyat Boleh Ngebor Sumur Minyak

Warga Rusun Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta, Ini Tuntutannya

Jaga Harga Gabah, Pemerintah Tambah Target Serap Beras 1 Juta Ton